Harga Motor Honda Bakal Naik Rp700 Ribu sampai Rp2 Juta? Ini adalah Penyebabnya

BEKASI – Industri otomotif dihadapkan dengan prospek kenaikan pajak pada tahun depan. eksekutif telah terjadi memutuskan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen serta opsen pajak yang tersebut dapat menimbulkan nilai tukar kendaraan naik.
Sebagai informasi, opsen pajak menyangkut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Angkanya ditetapkan oleh pemerintah tempat sesuai kebijakan masing-masing.
Regulasi opsen pajak diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan otoritas Pusat dan juga pemerintahan Daerah (HKPD) yang tersebut telah dilakukan disahkan pada 5 Januari 2022 dan juga berlaku tiga tahun kemudian atau berlaku 5 Januari 2025 nanti. Dalam pasal 83 disebutkan tarif opsen PKB dan juga BBNKB dikenakan sebesar 66 persen.
PT Astra Honda Motor (AHM) belum mengetahui apakah seluruh kendaraan beroda dua motor yang dipasarkannya di area Indonesia akan terkena imbas PPN 12 persen. Tapi, dipastikan seluruh motornya akan terdampak dari kenaikan opsen pajak.
“Itu tergantung model by model, kalau simulasi saya dengan bilangan bulat normal, nanti area per area bisa jadi lain, Pemda ada yang dimaksud dapat lebih tinggi tinggi kemudian rendah. Itu (kenaikan) mampu Mata Uang Rupiah 700 ribu sampai Rupiah 2 juta,” kata Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi Putro, di tempat Cikarang, Jawa Barat, belum lama ini.
Octa menyatakan besaran dasar pengenaan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) dari masing-masing pemerintah daerah.
“Opsen itu peraturan masing-masing daerah, dia punya kewenangan untuk menjalankan keuangan. Baik merekan menggunakan anggaran untuk penyelenggaraan ataupun pemungutan pajak,” ujarnya.
“Tentu opsen ini kalau sampai dinaikkan, dampaknya sangat signifikan, jadi sangat memberatkan buat masyarakat, buat konsumen, buat lapangan usaha ini juga terdampak,” lanjut Octa.
Octa mengungkapkan bahwa yang tersebut akan terdampak tidak hanya sekali bidang otomotif, tapi juga sektor pendukungnya. Hal ini yang tersebut memberikan dampak besar untuk publik lantaran biaya spare part dikhawatirkan akan alami kenaikan.
“Tapi kembali yang digunakan terdampak ini bukan hanya sekali lapangan usaha kendaraan beroda dua motor, termasuk komponen, termasuk lembaga pembiayaan, jadi rantai industri sepeda gowes motor ini akan terdampak, kalau sampai opsen diberlakukan,” tuturnya.






