3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang mana berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar di area seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang mana belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang dimaksud masing-masing melonjak 240.000% kemudian 146.000%, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif mudah dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang dimaksud diperkirakan memiliki kekayaan senilai 115 miliar Dolar Amerika atau mantan direktur utama Amazon Jeff Bezos, yang digunakan memiliki kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang tersebut terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, di dalam mana setelahnya Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan terhadap putra pertamanya, Charles— yang dimaksud sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya serta kepemilikan melawan portofolio aset besar yang dimaksud berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas pajak
Kematian lalu pajak dikatakan tidaklah dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang digunakan ditujukan terhadap orang kaya melawan warisan: Pajak warisan.
Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles tidak ada akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang tersebut jikalau bukan akan menghabiskan sekira 200 jt Simbol Dolar dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang digunakan berkuasa di tempat negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu tidak ada dianggap sebagai milik pribadinya sebab disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia bukan dapat memasarkan aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate mempunyai aset kemudian real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, serta tanah juga properti di dalam London serta Inggris.
Meski Raja Charles tak dapat mengedarkan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang digunakan berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan terhadap keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang tersebut memberinya wewenang untuk mengatur Kadipaten Cornwall. Peran yang disebutkan dipegang oleh orang yang digunakan merupakan pewaris takhta, yang tersebut berarti kadipaten yang disebutkan sekarang akan diwariskan terhadap putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup lebih lanjut dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles bukan diizinkan untuk mengirimkan tanah tersebut, walaupun ia memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang disebutkan terhadap petani, pebisnis juga penduduk.






