Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa

JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar di dalam desa berbasis data empirik dalam lapangan.
Dengan begitu akan memudahkan camat serta stakeholders untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan perkembangan di tempat desa berbasis keperluan (demand side)
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan lalu Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan mempunyai peran penting yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh lantaran itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan terhadap para camat ini merupakan bagian dari Proyek Perkuatan Pemerintahan serta Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang dimaksud terlibat di acara ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, lalu Bappenas. “Ada 9 modul yang mana diajarkan untuk para camat,” katanya hari terakhir pekan (29/11/2024).
Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan lalu pengawasan yang mana bukan semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan mempunyai kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi serta kerja identik lintas sektor di layanan dasar desa menjadi lebih tinggi kuat. Selain itu, perencanaan pengerjaan juga desa menjadi lebih tinggi sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang berkaitan dengan layanan dasar di urusan kesehatan, lembaga pendidikan air bersih dan juga sanitasi, sosial juga kependudukan,” paparnya.
Sebelumnya Edi menyebut, ada 1.007 kecamatan di tempat 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang tersebut mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi yang dimaksud adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), juga Nusa Tenggara Timur (NTT).
“1.007 kecamatan yang mana terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Bidang Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana konstruksi desa, pengerjaan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, serta Sistem Data Data.






