7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Penggagas Akhir Pemimpin Terkorup Bumi 2024

JAKARTA – Masuknya nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo ( Jokowi ), di daftar finalis “Person of the Year 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menarik perhatian publik. Proyek investigasi ini dikenal mengungkap praktik kejahatan terorganisir dan juga korupsi pada berbagai negara. Berikut adalah 7 fakta menarik di area balik nominasi ini:
1. OCCRP serta Proses Penilaian
OCCRP adalah organisasi investigasi global yang mana berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir lalu korupsi. Penilaian merek didasarkan pada data dari jurnalis, pembaca, dan juga jaringan global mereka. Kandidat Akhir tahun ini mencakup berbagai pemimpin dunia yang dimaksud dianggap terkait dengan praktik korupsi besar-besaran dan juga otoritarianisme.
2. Jokowi di dalam Antara Pemimpin Planet Lain
Nama Jokowi bersanding dengan beberapa tokoh kontroversial seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, hingga pelaku bisnis India Gautam Adani. Para finalis dinilai melawan dampak negatif kebijakan dia terhadap negara masing-masing, teristimewa di kaitannya dengan kejahatan terorganisir.
3. Pemenang: Bashar al-Assad dari Suriah
Bashar al-Assad, mantan Presiden Suriah, akhirnya dinobatkan sebagai “Tokoh Tahun Ini” versi OCCRP. Pemerintahannya yang dimaksud otoriter kemudian korup selama puluhan tahun, termasuk pelanggaran HAM berat seperti pemanfaatan senjata kimia, menjadi alasan utama kemenangannya.
4. Rezim Diktator yang dimaksud Jadi Sorotan
Contoh lain adalah Teodoro Obiang Nguema Mbasogo dari Guinea Khatulistiwa, yang digunakan menerima “Lifetime Non-Achievement Award”. Obiang dikenal sebagai salah satu diktator terlama di dalam dunia, dengan sejarah penindasan juga eksploitasi sumber daya negara untuk keuntungan pribadi.
5. Kritik terhadap Kebijakan Jokowi
Dalam nominasi ini, kritik terhadap Jokowi berfokus pada dugaan lemahnya penanganan korupsi di tempat Indonesia selama masa kepemimpinannya. Beberapa kebijakan strategis yang dimaksud kontroversial dianggap kurang transparan, memunculkan anggapan bahwa pemerintahannya cenderung melindungi oligarki.
6. Suara Publik Melawan Korupsi
Kasus seperti di tempat Kenya menunjukkan besarnya tekanan penduduk terhadap pemimpin yang dimaksud dianggap gagal. Lebih dari 40.000 orang menulis surat ke OCCRP untuk menominasikan Presiden William Ruto, mencerminkan frustrasi penduduk terhadap korupsi juga ketidakadilan ekonomi.
7. Respons Keras Jokowi
Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait namanya yang tersebut masuk pada daftar pemimpin paling korup dalam dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Presiden ke-7 RI yang disebutkan mengumumkan tuduhan yang dimaksud sebagai upaya framing jahat tanpa dasar.
Saat ditemui di dalam kediamannya dalam Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Perkotaan Solo, pada Selasa (31/12/2024), Jokowi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” tegasnya.
Jokowi juga menyinggung berbagai tuduhan yang tersebut dilayangkan kepadanya, termasuk manipulasi pilpres serta eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, tuduhan yang disebutkan hanyalah fitnah serta framing jahat yang digunakan selama ini kerap terjadi.
“Banyak sekali fitnah, framing jahat, tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Itu yang mana terjadi selama ini,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah tuduhan yang dimaksud mengandung unsur politis, Jokowi menyerahkan penilaian yang dimaksud terhadap publik. Ia meminta-minta agar pertanyaan yang disebutkan diajukan dengan segera untuk pihak yang memproduksi tuduhan.
“Orang sanggup memakai kendaraan apa pun, sanggup NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menghasilkan framing jahat, atau tuduhan jahat,” jelas Jokowi.
Tanggapan Jokowi melawan tuduhan ini menyoroti pentingnya pembuktian menghadapi klaim yang dilayangkan. Meski diterpa tuduhan berat, Jokowi tetap memperlihatkan menyerukan agar tuduhan yang disebutkan dibuktikan secara fakta serta hukum. Apakah tuduhan ini murni fakta atau sekadar muatan politis, waktu juga bukti yang mana akan berbicara.






