Populisme Sektor Bisnis dan juga Realitas Moneter

Adhitya Wardhono, PhD
Dosen juga peneliti Fakultas Sektor Bisnis dan juga Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Tim Penelitian Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (KeRis Benefitly)- Universitas Jember.
SERING kali terjadi, ketika rilis kebijakan bank sentral dianggap tiada memiliki efek kuat pada perekonomian, di area situlah menyeruak kegalauan bahwa ada ketidaktepatan serta dilematis menghadapi pilihan opsi kebijakan kegiatan ekonomi yang dimaksud terjadi. Terlebih ketika independensi bank sentral menjadi kunci penting pada menjaga stabilitas dunia usaha global.
Munculnya fenomena populisme ekonomi menghadirkan tantangan serius terhadap independensi bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). BI memiliki peran tidak ada cuma menjaga stabilitas kenaikan harga juga nilai tukar rupiah tapi juga dan juga sistem keuangan. Ketika kebijakan moneter dipertentangkan dengan kebijakan populis yang tersebut menekankan perkembangan perekonomian jangka pendek, bank sentral rutin kali berada di dalam persimpangan jalan, mengikuti logika perekonomian atau tunduk pada tekanan politik?
Galibnya populisme dunia usaha diartikan sebagai kebijakan yang mana mengutamakan kepentingan jangka pendek demi popularitas politik. Dan rutin kali mengabaikan realitas moneter yang tersebut memerlukan stabilitas dan juga kehati-hatian. Pertanyaannya, bagaimana BI dapat menjaga independensinya di tempat berada dalam tuntutan kebijakan populis yang dimaksud rutin bertolak belakang dengan realitas ekonomi?
Populisme ekonomi adalah kebijakan yang terlihat “pro-rakyat”, tetapi kerap kali belaka menyasar hasil jangka pendek. Biasanya, kebijakan ini diimplementasikan mendekati pilpres atau ketika kegiatan ekonomi melambat. Contohnya ialah pencetakan uang di jumlah agregat besar untuk membiayai defisit fiskal, pemotongan suku bunga secara agresif, atau subsidi yang bukan berkelanjutan.
Di Indonesia, populisme ekonomi tidak hal baru. Dalam berbagai momen politik, tekanan terhadap BI banyak muncul, baik secara eksplisit maupun implisit. Semisal, pada waktu terjadi krisis sektor ekonomi akibat pandemi COVID-19. Muncul dorongan agar BI mencetak uang atau memberikan dukungan fiskal besar-besaran. Meski terlihat menarik, kebijakan seperti ini bisa jadi merusak fondasi sektor ekonomi jangka panjang, teristimewa stabilitas inflasi. Ritme seperti ini terjadi di tempat berbagai negara, tatkala tekanan kebijakan pemerintah menyebabkan bank sentral harus “berkompromi” dengan kebijakan populis demi memenuhi ekspektasi penduduk atau pemerintah.
Seberapa Penting Independensi Bank Sentral?
Independensi bank sentral tidaklah datang begitu saja. Sejak era kenaikan harga tinggi pada tahun 1980-an, berbagai negara menyadari bahwa kebijakan moneter yang dimaksud dikendalikan oleh pemerintah sanggup berujung pada ketidakstabilan. Bank sentral diberi independensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar juga menghindari campur tangan kebijakan pemerintah jangka pendek.
Di Indonesia, independensi BI diatur di Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang digunakan kemudian diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2009. Pekerjaan utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah melalui pengendalian kenaikan harga serta stabilitas nilai tukar. Dengan independensi ini, BI miliki kewenangan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) kemudian kebijakan moneter lainnya tanpa intervensi dengan segera pemerintah. Namun, independensi ini bukanlah tanpa tantangan. tekanan urusan politik sanggup muncul kapan saja, teristimewa ketika perekonomian sedang tertekan. Apalagi, pada konteks demokrasi, pemerintah kerap kali dihadapkan pada dilema antara kebijakan populer serta kebijakan sektor ekonomi yang dimaksud berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar di tempat bidang ekonomi. Dari pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga akibat kenaikan tarif pangan lalu energi global, hingga peningkatan utang pemerintah. Dalam situasi seperti ini, kebijakan BI kerap kali menjadi sorotan. Misalkan, ketika perekonomian melambat, muncul dorongan agar BI menurunkan suku bunga demi menggerakkan kredit juga investasi. Namun, kebijakan ini harus dijalankan dengan hati-hati. Jika suku bunga terlalu rendah, hal ini dapat menggalakkan kenaikan harga tinggi kemudian mengurangi kekuatan nilai tukar rupiah, yang digunakan pada akhirnya justru merugikan ekonomi. Sebagai contoh, pada berada dalam pandemi COVID-19, BI menurunkan suku bunga ke level rendah untuk memacu pemulihan ekonomi. Langkah ini memang sebenarnya membantu, tetapi juga memunculkan risiko peningkatan utang kemudian bubble pada sektor properti juga keuangan.






