Donasi Agus Salim Disalurkan ke Korban Bencana Alam, Farhat Abbas: Komunitas NTT Tidak Mau Menerima

JAKARTA – Pratiwi Noviyanthi (Novi) memutuskan untuk menyalurkan uang donasi sebesar Rp1,3 miliar yang digunakan awalnya untuk perawatan mata Agus Salim ke korban bencana alam di tempat Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keputusan ini memicu reaksi dari Farhat Abbas.
Langkah besar ini diambil Novi sama-sama beberapa pihak, seperti Gerry Julian selaku Ketua Yayasan Kepedulian Kepedulian Manusia kemudian Denny Sumargo. Namun, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus Salim menilai tindakan yang dimaksud sebagai pelarian dari tanggung jawab serta manipulasi publik.
“Kita rencana akan bawa ke sana (Serahkan donasi ke Lewatobi). Betul,” kata Gerry disitir dari kanal YouTube Denny Sumargo, Akhir Pekan (5/1/2025).
Di sisi lain, Farhat menganggap langkah ini tak sah juga melanggar hak kliennya. Menurutnya, dana yang disebutkan adalah milik Agus Salim sepenuhnya, bukanlah hak Novi atau pihak yayasan.

Foto/YouTube Intens Investigasi
“Saya juga bingung, ini perkara ujungnya nggak ada. Berita damai sampai kita bertemu menteri, jadi saya anggap nggak ada upaya menghormati atau menghargai Pak Menteri Sosial. Seenaknya sendiri mereka itu kemudian pada hal ini saya menggalang Pak Menteri Sosial kemudian saya menyatakan bahwa saya membantu pemerintah,” jelas Farhat dikutipkan dari kanal YouTube Intens Investigasi.
“Saya nggak ngerti kenapa ini sanggup terjadi. Awalnya perkara ini adalah murni belaka sumbangan sukarela, tidak donasi. Kalau yang digunakan namanya donasi itu adalah harus ada resmi. Tapi ini charity, sifatnya kemanusiaan, sedekah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Farhat mengecam tindakan ini sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian rakyat dari inti permasalahan. Ia juga menuding Novi telah dilakukan bertindak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan dampaknya.






