Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Ditjen Migas Kementerian ESDM, Awal Minggu (10/2/2025). Penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan pengusutan tindakan hukum dugaan korupsi itu juga berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas 3 kg belakang ini. Pasalnya, kelangkaan gas terkait dengan tata kelola.
“Tentu juga terkait bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait tata niaga atau tata kelola gas juga seperti contohnya yang dimaksud sekarang sedang dirasakan publik adanya kelangkaan tabung gas,” ujar Harli di konferensi pers di tempat kantornya, Mulai Pekan (10/2/2025).
“Nah itu juga menjadi perhatian dari penyidik akibat juga terkait subholding atau terkait tata kelola di perkara ini,” sambungnya.
Dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi ini, Kejagung telah lama memeriksa 70 saksi. Tak hanya saja saksi, pihaknya juga turut memeriksa ahli terkait keuangan negara.
Harli menambahkan penyidikan dugaan korupsi yang disebutkan masih merupakan penyidikan umum, general investigation. Diharapkan dengan proses penyidikan dapat menghasilkan terang dugaan tindakan pidana yang mana sedang disidik sesuai aturan yang ada.
“Ini masih proses penyidikan, yang tersebut masih mengoleksi berbagai bukti-bukti kemudian salah satunya melalui penggeledahan pada hari ini yang mana diadakan penyidik. Semua itu di rangka menimbulkan terang tindakan pidana dan juga menemukan terdakwa atau pelakunya,” katanya.






