Bisnis

Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengatur aksi demonstrasi di dalam depan Istana Negara, DKI Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi mengkritik ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan dijalankan pada beberapa wilayah pada hari yang sama. Di Ibukota Indonesia titik demonstrasi difokuskan pada Istana Negara kemudian kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan dijalankan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 dalam Istana Negara juga (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal ketika konferensi pers, Hari Minggu (2/3/2025).

Dia memastikan, ada ribuan massa yang mana terlibat unjuk rasa, dimana mereka itu merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said mengumumkan ada beberapa jumlah tuntutan yang digunakan disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.

KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang digunakan dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatat setidaknya ada 8.400 pekerja yang mana diberhentikan.

Said Iqbal menyebut, PHK yang tersebut dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan kemudian Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.

“Jadi PHK di tempat Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang digunakan kita katakan PHK dalam Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang kemudian putusan MK,” paparnya.

“Partai Buruh serta KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh juga KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.

Isu lain yang turut disampaikan buruh di aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak lalu PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.

Related Articles

Back to top button