Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang

JAKARTA – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer mengutarakan, hingga ketika ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru jika Singapura , Indonesia Airlines yang dikabarkan segera beroperasi di area Indonesia.
Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, kemudian Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berikrar untuk melakukan konfirmasi bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di area Indonesia telah dilakukan memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, kemudian kenyamanan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian serta operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” ucapannya melalui instruksi tertulis, Awal Minggu (10/3/2025).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan bidang usaha yang tersebut akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal dalam Indonesia wajib miliki Sertifikat Standar Angkutan Lingkungan Niaga Berjadwal.
Selain itu pelaksana angkutan udara juga wajib mengantongi Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Atmosfer untuk Kegiatan Angkutan Udara Bebas yang digunakan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Atmosfer pasca memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, juga operasional yang tersebut telah dilakukan ditetapkan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih banyak lanjut terkait dengan berita dimaksud,” sambungnya.
Sebelumnya, perusahaan jika Singapura Calypte Holding Pte. Ltd mengklaim telah lama mendirikan anak perniagaan yang digunakan bergerak di area jasa angkutan udara komersial di area Indonesia, melalui PT Indonesia Airlines Group. Maskapai ini menawarkan penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium pada bawah merek Indonesia Airlines (INA),
CEO Indonesia Airlines, Iskandar menyatakan berdasarkan rencana bidang usaha kemudian hasil studi kelayakan, Indonesia Airlines akan berbasis di tempat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten serta hanya saja berfokus pada penerbangan internasional.
Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan 20 pesawat, yang terdiri dari 10 pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR), dan juga 10 pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 kemudian Boeing 787-9).
- Profil Iskandar, direktur utama Indonesia Airlines Kelahiran Aceh
- Pengangkatan CPNS kemudian PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden






