KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jikalau Tak Terpilih Lagi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dituduh tindakan hukum dugaan korupsi berbentuk pemerasan kemudian gratifikasi di dalam lingkungan otoritas Provinsi Bengkulu. Menurut KPK, Rohidin Mersyah sempat mengancam mencopot bawahannya apabila tak bersedia dimintai pungutan.
Selain Rohidin Mersyah (RM), dua dituduh lainnya di perkara ini adalah Isnan Fajri (IF) selaku Sekda Provinsi Bengkulu serta EV (Evriansyah) alias AC selaku ajudan Gubernur Bengkulu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pada Juli 2024 Rohidin Mersyah mengungkapkan untuk bawahannya membutuhkan dukungan dana. “Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang mana bersangkutan membutuhkan dukungan sebagai dana juga penanggung jawab wilayah di rangka Pemilihan Gubernur Bengkulu pada pilkada serentak bulan November 2024,” kata Alexander ketika konferensi pers, Mingguan (24/11/2024) malam.
Kemudian, pada September sampai dengan Oktober 2024, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengakumulasi jajaran Pemprov Bengkulu. Dalam kesempatan itu, dijelaskan Alexander, Isnan Fajri menyampaikan arahan Rohidin Mersyah.
“Saudara IF mengakumulasi seluruh ketua OPD dan juga Kepala Biro pada lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mengupayakan acara Saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujar dia.
Alexander menyebutkan, para jajaran Gubernur Bengkulu yakni Kepala Dinas Kelautan lalu Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi (SF) juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum juga Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) mengoleksi dana agar bukan dicopot dari jabatannya.
“Saudara SF menyerahkan uang banyak Rp200 jt untuk Saudara RM melalui Saudara EV, dengan maksud agar saudara SF tak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas,” ujarnya.
Selain itu, TS menghimpun uang beberapa orang Rp500 jt yang mana berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, kemudian potongan tunjangan pegawai.
Menurut Alex, Gubernur Bengkulu sempat melakukan intimidasi terhadap bawahannya berbentuk pengancaman akan menonaktifkan apabila dirinya tidak ada terpilih lagi menjadi orang nomor 1 di dalam Bengkulu.






