Menaker Harap Buruh dan juga Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengharapkan buruh kemudian pengusaha perusahaan yang digunakan tergabung di Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
“Kita hopefully ya. Saya yakin insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang mana terbaik,” ujar Yassierli di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari terakhir pekan (29/11/2024).
Yassierli pun mengharapkan kebijakan yang mana telah terjadi disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% bisa saja dipahami oleh akibat putusan ini yang tersebut terbaik yang mampu diberikan oleh pemerintah.
“Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO dapat memahami. Hal ini adalah yang dimaksud terbaik,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, jikalau permasalahan kesejahteraan para buruh dan juga pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk di menentukan UMP. “Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya berbagai PR yang digunakan lain bukan semata-mata upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” pungkasnya.






