Bisnis

Bapanas: Rencana SPHP fokus dalam wilayah dengan nilai tukar beras di dalam berhadapan dengan HET

Ibukota Indonesia – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Rencana Stabilisasi Pasokan juga Harga Pangan (SPHP) akan lebih tinggi fokus pada wilayah yang digunakan biaya beras mediumnya tambahan besar dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Deputi Area Ketersediaan kemudian Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyatakan pada area yang dimaksud disebut "merah" atau memiliki nilai tukar tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya seperti Kepulauan Maluku serta Papua.

"Indikator keberhasilan acara beras SPHP kali ini tidak jumlah yang disalurkan, tapi efektivitas di penurunan tarif ke wilayah yang mana disalurkan," ujar Ketut pada Jakarta, Selasa.

Menurut Ketut, salah satu langkah yang digunakan bisa jadi direalisasikan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.

Misalnya, kata Ketut, apabila dalam Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan bermetamorfosis menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan nilai tukar beras di area yang dimaksud dianggap selalu tinggi.

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan total yang mana sejenis rata pada tiap daerah, tiada lagi sanggup diterapkan pada 2025.

"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini belaka (volume beras yang sama), tapi tidak ada ada penurunan harga. Hal ini menjadi koreksi kami, evaluasi kami di tahun 2023-2024," kata Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi terhadap penjual yang dimaksud mengedarkan beras Stabilisasi Pasokan dan juga Harga Pangan (SPHP) ke menghadapi harga jual eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.

"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya menjadi wajib. Wajib kemudian apabila dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.

Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang digunakan berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, nilai tukar beras yang dimaksud diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.

Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan nilai tukar beras. Oleh karenanya, ia menekankan tidak ada boleh ada permainan harga jual di tingkat pengecer.

Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET

Related Articles

Back to top button