Berapa Gaji Kapolda? Ternyata Segini Termasuk Tunjangan Kinerjanya

JAKARTA – Berapa pendapatan Kapolda ? Pertanyaan seperti ini mungkin saja terlintas pada benak warga yang digunakan tertarik mengetahui lebih besar berjauhan tentang Perwira Tinggi (Pati) Kepolisian tersebut.
Kapolda merupakan singkatan dari Kepala Kepolisian Daerah, pemimpin satuan pelaksana utama kewilayahan Polri di dalam wilayah tingkat I, yakni provinsi. Kapolda bertanggung jawab terhadap Kapolri dan juga memverifikasi tugas-tugas Polda menyelenggarakan layanan kepolisian terlaksana dengan baik.
Para pengemban jabatan Kapolda bukanlah orang sembarang. Mereka adalah orang-orang pilihan yang dimaksud miliki prestasi, sudah menyelesaikan beragam lembaga pendidikan kepolisian, hingga menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Lalu berapa pendapatan Kapolda? Berikut ini penjelasannya:
Berapa Gaji Kapolda?
Jika didasarkan pada Peraturan pemerintahan Nomor 7 Tahun 2024 berhadapan dengan Perubahan Ketiga Belas melawan Peraturan pemerintahan Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian RI, upah Kapolda yang digunakan berpangkat Irjen Polisi adalah sebesar Rp3.665.000-Rp6.022.800 per bulan.
Namun selain pendapatan pokok, anggota kepolisian juga mendapatkan tunjangan kinerja sesuai kelas jabatannya. Tunjangan itu diatur pada Peraturan Pemeritnah RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kemampuan Pegawai di dalam Lingkungan Kepolisian RI.
Untuk Kapolda tipe A dengan pangkat Irjen seperti Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, termasuk Polda A Khusus yakni Kapolda Metro Jaya berada di area level kelas jabatan 16. Tunjangan kinerja untuk jabatan 16 sebesar Rp20.695.000.
Di luar tunjangan kinerja, anggota kepolisian menerima berbagai macam tunjangan lain yang digunakan besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, lalu wilayah penempatan. Besaran tunjangan ini relatif tambahan kecil dibandingkan tunjangan kinerja.
Beberapa tunjangan yang mana melekat pada anggota Polri selain tunjangan kinerja antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus tempat Papua, kemudian tunjangan tempat perbatasan.
Itulah besaran upah yang digunakan sanggup didapat oleh orang Pati Polri yang digunakan menjabat sebagai Kapolda. Pendapatannya per bulan sanggup capai puluhan jt rupiah.






