DPR Negeri Paman Sam Dorong RUU Cabut Hak Istimewa Perdagangan dengan China

JAKARTA – Anggota DPR Negeri Paman Sam menyokong Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk mencabut status hak istimewa Hubungan Perdagangan Normal Permanen (PNTR) China . Legislasi ini merupakan kelanjutan dari upaya-upaya Partai Republik untuk mencabut status perdagangan istimewa Beijing mencerminkan keprihatinan yang tersebut sedang berlangsung melawan praktik-praktik perdagangan China, demikian dilaporkan The Hill.
RUU ini bertujuan untuk menjawab kritik terhadap kebijakan perdagangan Tiongkok lalu bertujuan untuk membebankan lebih banyak berbagai biaya sektor ekonomi untuk Tiongkok. RUU ini akan menimbulkan pembaharuan signifikan di kebijakan perdagangan AS, teristimewa terkait praktik manufaktur China, yang dianggap merugikan lapangan kerja kemudian lapangan usaha Amerika.
Legislasi ini muncul di tempat berada dalam upaya Negeri Paman Sam yang mana tambahan luas pada bawah pemerintahan Trump untuk meningkatkan tarif impor China. Langkah ini juga sejalan dengan tindakan sebelumnya yang digunakan diambil untuk meminta-minta pertanggungjawaban China berhadapan dengan apa yang digunakan dilihat sejumlah orang sebagai praktik perdagangan yang dimaksud tiada adil dan juga tantangan terhadap persaingan yang dimaksud adil.
John Moolenaar (R-Mich.), individu pendukung utama RUU tersebut, berpendapat bahwa telah terlalu lama status PNTR telah lama merugikan manufaktur AS, mengalihdayakan pekerjaan dalam luar negeri, dan juga memungkinkan China untuk mengeksploitasi bursa AS.
“Sudah terlalu lama, hubungan perdagangan normal yang dimaksud permanen dengan Tiongkok telah lama merusak basis manufaktur kita, mengalihkan pekerjaan Amerika ke luar negeri, dan juga memungkinkan PKT untuk mengeksploitasi lingkungan ekonomi kita sambil mengkhianati janji persaingan yang digunakan adil,” kata Moolenaar.
Dia menekankan bahwa RUU yang disebutkan akan melindungi keamanan nasional AS, meningkatkan ketahanan rantai pasokan, serta mengakibatkan kembali pekerjaan ke Negeri Paman Sam lalu sekutunya.
Moolenaar memperkenalkan RUU yang disebutkan dengan Rep. Tom Suozzi (D-N.Y.), sementara versi pendampingnya diajukan di tempat Senat oleh Sens. Tom Cotton (R-Ark) dan juga Jim Banks (R-Ind). Menteri Luar Negeri Marco Rubio, mantan senator dari Florida, juga turut mensponsori RUU yang disebutkan ketika pertama kali diperkenalkan pada bulan November.
Restoring Trade Fairness Act akan mengakhiri status PNTR China kemudian memperkenalkan sistem tarif baru. Di bawah RUU tersebut, barang-barang non-strategis dari China akan dikenakan tarif 35 persen, sementara barang-barang strategis akan dikenakan tarif 100 persen.
Daftar tarif yang dimaksud diusulkan akan selaras dengan Daftar Layanan Teknologi Lanjutan pemerintahan Biden serta rencana Made in China 2025. Pendapatan dari tarif yang dimaksud akan dialokasikan untuk petani serta produsen AS, juga digunakan untuk pembelian peralatan militer dalam wilayah Indo-Pasifik. The Hill melaporkan bahwa kenaikan tarif akan diadakan secara bertahap selama lima tahun.
RUU ini muncul ketika Presiden Donald Trump menyarankan tarif 60 persen untuk impor China serta tarif tambahan untuk Tiongkok oleh sebab itu tidak ada melakukan cukup sejumlah hal untuk mengekang perdagangan fentanil. Dia juga sudah mengisyaratkan peluang tarif terhadap Rusia dan juga negara-negara yang menyokong perangnya dalam Ukraina, yang dimaksud mungkin saja termasuk Tiongkok.






