Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi di dalam Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memohonkan pemerintah area (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi di dalam wilayah untuk memperkuat swasembada pangan. Pendataan juga dijalankan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang dimaksud rusak di area wilayahnya.
Hal ini ditekankan Mendagri pada waktu mengatur Rapat Sinkronisasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang mana dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan juga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Awal Minggu (16/12/2024).
“Paling utama adalah yang dimaksud harus kita kerjakan adalah satu, yaitu permasalahan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten kemudian kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang tersebut punya desa, kota baru ini terutama. Ini adalah tolong dicek per kabupaten kemudian kota lalu direkap oleh provinsi,” ujarnya.
Pendataan dijalankan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang dimaksud rusak di dalam wilayahnya. Pendataan ini diadakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang mana dibantu Kepala Dinas Pertanian juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Angka ini kemudian direkap serta dilaporkan terhadap pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Saya minta hari Mulai Pekan depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten juga kota,” ucapnya.
Menko Lingkup Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah lama berkali-kali menyampaikan terkait inisiatif swasembada pangan pada 2027. Dia mengajukan permohonan jajaran Pemda bergerak cepat memperkuat inisiatif tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang mana dimiliki.
“Mohon didata sawah-sawah kita yang dimaksud belum ada irigasinya atau irigasinya yang tersebut sudah ada rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Lingkup Pangan agar ini sanggup kita selesaikan,” ungkapnya.
Terkait pupuk, pemerintah telah dilakukan melakukan konfirmasi ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. pemerintahan juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk wilayah yang mana kekurangan maupun tidaklah terlibat penyuluhnya.
“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang penyuluhnya bukan bergerak atau penyuluhnya kurang, maka sekarang sudah ada ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.






