Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU pemilihan raya lalu pemilihan kepala daerah Perlu Pendekatan yang digunakan Komprehensif lalu Jelas

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi pada revisi Undang-Undang pemilihan raya dan juga Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang tersebut lebih besar kuat dan juga menghindari kemungkinan inkonsistensi di aturan yang dimaksud dapat muncul apabila menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan melakukan konfirmasi bahwa regulasi pilpres serta pilkada tetap memperlihatkan sistematis, terintegrasi, lalu tidak ada memunculkan multitafsir di implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah di pernyataan resminya, Hari Senin (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus mempunyai tujuan menyederhanakan aturan yang tersebut tersebar di berbagai undang-undang. Namun, di konteks pilpres dan juga pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus mampu menjadi solusi di beberapa persoalan hukum contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pemilihan umum kemudian pilkada yang tersebut sangat bersifat teknis serta fundamental, lebih tinggi baik kita meyakinkan revisinya dijalankan dengan pendekatan yang dimaksud lebih besar terukur juga tak mengakibatkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus menggerakkan pembahasan yang mana transparan serta inklusif pada revisi UU pemilihan kemudian Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang mana solid dan juga konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas pemilihan serta pemilihan gubernur akan semakin baik kedepannya. Oleh akibat itu, kodifikasi menjadi pilihan yang mana lebih besar bijak untuk menjamin stabilitas hukum pada penyelenggaraan pemilihan umum dan juga pilkada ke depan,” pungkasnya.






