Gibran Angkat Tina Talisa Jadi Staf Khusus Wakil Presiden

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengangkat Tina Talisa yang dimaksud merupakan Juru Bicara Kementerian Pengembangan Usaha sebagai Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden.
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” ungkap Tina lewat akun media sosial pribadinya @tina_talisa, Hari Jumat (6/12/2024).
Tina mengungkapkan penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.
Tina mengungkapkan pada 4 Desember 2024, Wapres Gibran memanggilnya di pertemuan empat mata. “Beliau memberikan arahan dan juga penugasan yang digunakan jelas untuk mengawal isu-isu penting, diantaranya UMKM, digitalisasi, stunting, juga dunia usaha juga keuangan syariah. Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Tina mengatakan, pada Maret 2020 sudah memulai perjalanan membantu pemerintah, tepatnya di tempat Kementerian Investasi/BKPM yang pada waktu ini menjadi Kementerian Penyertaan Modal kemudian Hilirisasi/BKPM. “Masa itu berlangsung sampai 19 Agustus 2024.”
“Bismillah sekarang ini fase baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih tinggi luas pada pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, berbentuk masukan, kritik, nasihat, lalu kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang dimaksud kita cintai dan juga banggakan,” katanya.






