Nasional

Hari Ini adalah MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan pemilihan gubernur 2024

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) dijadwalkan mengadakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) kepala tempat terhadap 6 gugatan pada Mulai Pekan (10/2/2025). Persidangan lanjutan ini merupakan tahapan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli juga memeriksa juga mengesahkan alat bukti tambahan.

Berdasarkan penulusuran laman resmi MK, sidang akan datang dimulai pukul 08.00 WIB. Adapun persidangan akan dibagi ke di tiga panel.

Pada panel I gugatan yang dimaksud diujikan yakni PHPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lalu Daerah Bangka Belitung. Sementara panel II, akan disidangkan gugatan dari Provinsi Papua kemudian Wilayah Pamekasan.

Sedangkan panel III PHPU kepala area yang digunakan berasal dari Perkotaan Sabang kemudian Kota Aceh Timur. Majelis hakim sudah pernah membatasi jumlah total saksi atau ahli yang akan dihadirkan oleh masing-masing pihak pada persidangan.

Untuk pilkada tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli, sementara, untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang. Persidangan lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 7-17 Februari 2025.

Lalu, pengucapan putusan direncakan berlangsung pada 24 Februari 2025. Sebelumnya, MK telah lama membacakan putusan dismissal sengeketa hasil pilkada pada 4-5 Februari 2025.

Dari 310 gugatan yang dimaksud teregister, di persidangan dismissal hanya saja 40 gugatan yang digunakan pada akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya.

Related Articles

Back to top button