Hari Kebebasan Pers Sedunia: negeri Israel sasar lalu bungkam jurnalis Daerah Gaza

Daerah Gaza City, Palestina / Ankara – Saat semua negara memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, para jurnalis Palestina di dalam Daerah Gaza terus menjalankan tugas profesional serta kemanusiaan mereka untuk meliput konflik genosida yang digunakan dijalankan tanah Israel sejak 7 Oktober 2023, walaupun menghadapi serangan bom, berubah jadi sasaran penembak jitu, hingga penangkapan.
Semua itu muncul ke sedang keheningan yang mana memekakkan dari komunitas internasional lalu lembaga-lembaga global yang seharusnya peduli pada hak-hak jurnalis. Keheningan tersebut, menurut lembaga-lembaga pemerintahan lalu hak asasi manusia, justru menyokong tanah Israel untuk terus melakukan pelanggaran.
Sejak awal agresi, tanah Israel telah dilakukan membunuh 212 jurnalis Palestina — diantaranya 13 perempuan — pada rangkaian serangan yang dimaksud disebut Kantor Dunia Pers pemerintahan Daerah Gaza sebagai “pembunuhan yang mana disengaja.”
Angka itu merupakan jumlah total kematian jurnalis tertinggi secara global sejak pencatatan dimulai pada 1992, menurut Pusat Hak Asasi Orang Palestina per 26 April lalu.
Meski organisasi hak asasi manusia serta badan-badan PBB kerap mengutuk serangan terhadap jurnalis dalam Jalur Gaza, merekan belum menunjukkan tindakan nyata untuk melindungi atau menjamin hak kebebasan pers bagi jurnalis.
Seperti 2,4 jt warga Kawasan Gaza lainnya yang telah dilakukan 18 tahun hidup pada blokade Israel, para jurnalis Wilayah Gaza dan juga keluarganya juga menghadapi bahaya besar: dari serangan langsung, penangkapan, hingga perjuangan sehari-hari berhadapan dengan kelaparan, kehausan, dan juga keterbatasan layanan medis.
Pada 18 April lalu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan turut mengecam diamnya lembaga-lembaga media internasional berhadapan dengan pembunuhan jurnalis dan juga mencela pasifnya para pembela HAM terhadap pembantaian anak-anak di dalam Kawasan Gaza oleh Israel.
Korban kemanusiaan
Hingga 25 April, tentara negeri Israel sudah pernah membunuh 212 jurnalis dalam Wilayah Gaza di rangkaian serangan terhadap warga sipil. Menurut pernyataan Kantor Dunia Pers pemerintahan Gaza, seluruh kematian itu terjadi sejak 7 Oktober 2023.
Direktur Kantor Dunia Pers pemerintahan Gaza, Ismail Al-Thawabta, untuk Anadolu menyampaikan bahwa para orang yang terdampar mencakup jurnalis lokal, reporter kantor berita, hingga koresponden media internasional.
Ia menambahkan bahwa tanah Israel juga melukai 409 jurnalis, menangkap 48 orang, dan juga membunuh 21 aktivis media terkemuka yang digunakan dikenal berpartisipasi di media sosial.
Al-Thawabta mengumumkan negeri Israel juga berusaha mencapai keluarga para jurnalis, diantaranya membunuh anggota 28 keluarga media juga menghancurkan 44 rumah jurnalis — baik secara total maupun sebagian.
Ia mengatakan penargetan jurnalis yang dimaksud sebagai “kejahatan yang dimaksud disengaja serta tergolong kejahatan pertempuran dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan,” yang mana bertujuan “membungkam kebenaran serta menghalangi dokumentasi berhadapan dengan genosida kemudian pembersihan etnis” yang mana terus berlangsung terhadap warga sipil Palestina.
Ia juga mengutuk pembunuhan jurnalis, pengeboman kantor media, juga berubah-ubah pembatasan peliputan sebagai “pelanggaran nyata” terhadap Konvensi Jenewa lalu hukum humaniter internasional, yang dengan tegas menjamin pengamanan jurnalis di dalam wilayah konflik.
Kerugian finansial
Menurut Al-Thawabta, sektor media pada Kawasan Gaza sudah pernah mengalami kerugian awal yang dimaksud diperkirakan mencapai 400 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp6,59 triliun) sejak awal agresi negara Israel yang dimaksud telah terjadi berlangsung lebih tinggi dari 19 bulan.
Kerugian itu mencakup kehancuran lembaga-lembaga media kemudian peralatannya, satu di antaranya stasiun televisi, saluran radio, kantor berita, dan juga pusat pelatihan media.
Sebanyak 12 lembaga cetak dan juga 23 media daring hancur sebagian atau sepenuhnya. Selain itu, 11 stasiun radio serta 16 saluran TV — empat media lokal serta 12 internasional — juga berubah jadi target serangan.
Lima percetakan besar lalu 22 percetakan kecil juga hancur, begitu pula lima serikat profesional kemudian hukum yang mana berkaitan dengan kebebasan media.
Kendati kehancuran dan juga jatuhnya orang yang terdampar jiwa, sebanyak-banyaknya 143 lembaga media masih terus beroperasi dalam Gaza.
Sejak awal perang, pasukan negeri Israel juga berusaha mencapai kendaraan siaran, pemancar, puluhan kamera, dan juga kendaraan bertanda “PRESS” secara terang-terangan.
“Berbicara persoalan kebebasan pers berubah menjadi tidak ada berarti selama globus terus bungkam melawan pembunuhan sistematis terhadap jurnalis,” tegasnya pada Hari Kebebasan Pers Sedunia.
“Kami ungkapkan terhadap dunia, kebebasan pers tiada diukur dari pidato atau pernyataan, tetapi dari kemampuan bumi melindungi jurnalis serta memberi merek hak untuk meliput dengan bebas,” tambahnya.
Penargetan yang disengaja
Pada 26 April, Pusat Hak Asasi Individu Palestina menuduh tanah Israel “dengan sengaja” membunuh jurnalis ke Wilayah Gaza sebagai upaya intimidasi lalu pencegahan terhadap peliputan realitas perang.
Lembaga independen itu mengatakan peningkatan pembunuhan jurnalis menunjukkan jelas bahwa “niat utamanya adalah membungkam kebenaran juga menutupi kejahatan” terhadap warga sipil Gaza.
Menurut laporan mereka, sebagian besar jurnalis tewas di serangan udara, sementara lainnya ditembak oleh penembak jitu.
Pusat HAM yang disebutkan menegaskan bahwa pembunuhan jurnalis secara sengaja merupakan “kejahatan konflik di bawah yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” sesuai Pasal 8 Statuta Roma.
Lembaga itu juga memberi peringatan bahwa impunitas negeri Israel akan menyokong lebih lanjut berbagai kejahatan terhadap jurnalis kemudian keluarga mereka.
Mereka menyerukan komunitas internasional untuk melindungi warga sipil ke Kawasan Gaza serta mendesak Jaksa ICC, Karim Khan, agar segera mengambil langkah konkret pada menyelidiki kejahatan pada Palestina — teristimewa pembunuhan jurnalis yang tersebut sudah membayar nilai tukar tertinggi demi mengungkap kebenaran.
Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan melalui resolusi PBB pada 20 Desember 1993, dan juga diperingati setiap tanggal 3 Mei.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Hari Kebebasan Pers Sedunia: Israel sasar dan bungkam jurnalis Gaza






