Indonesia-Korea Bekerjasama Percepat Industri 4.0 di tempat Industri Industri Manufaktur

JAKARTA – Kementerian Manufaktur ( Kemenperin ) menjalin kerja serupa bilateral dengan pemerintah Korea Selatan ( Korsel ) yang tersebut diwakilkan oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF) terkait digitalisasi lapangan usaha manufaktur di tempat Indonesia.
Kerja sebanding bilateral ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri juga Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI) Priyadi Arie Nugroho dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.
Priyadi menyampaikan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang dimaksud akan meningkatkan efisiensi dan juga produktivitas produksi, mengempiskan biaya operasional, juga meningkatkan daya saing item manufaktur Indonesia di tempat bursa global.
“Dengan pengalaman Korea Selatan yang telah lama lebih tinggi dahulu berhasil mengembangkan habitat smart factory, kami optimistis bahwa kolaborasi ini akan menjadi inspirasi, panduan berharga dan juga langkah awal pada melakukan lompatan besar bagi bidang manufaktur Indonesia di bertransformasi,” kata beliau melalui keterangan pers, Mingguan (26/1/2025).
Sementara itu, Choi Dong Il membantu inisiatif kerja mirip yang dimaksud telah dilakukan dipilih oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory di menopang digitalisasi bidang manufaktur di dalam Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia, sekaligus menyokong kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan dan juga Indonesia pada menciptakan potensi untuk bermitra pada bursa global.
“Kami berharap ada tambahan berbagai proyek baik seperti ini di tempat masa depan, serta proyek-proyek kerja sebanding ekonomi yang dimaksud terkait dengan perdagangan akan terus memberikan kesempatan untuk memberi napas baru di hubungan perdagangan antara Korea dan juga Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan lalu Akses Industri Internasional (KPAII) Dewi Muliana menyampaikan, kerja sebanding bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi berpartisipasi Direktorat AII untuk melaksanakan tugasnya sebagai koordinator pada peningkatan implementasi kerja serupa teknik di tempat bidang sektor dengan sebagian mitra strategis.
Adapun tujuan kerja sejenis antara lain untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, pembangunan ekonomi pada pada negeri, dan juga keikutsertaan pada rantai suplai global. Kerja identik ini diharapkan dapat mempercepat perubahan digital di area sektor lapangan usaha manufaktur dalam Indonesia melalui penyusunan panduan untuk smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan juga efisiensi sektor sektor manufaktur di area Indonesia,” tutur Dewi.






