Jamdatun Tekankan Hindari Risiko Hukum di Pengambilan Keputusan

JAKARTA – Kerja mirip konsultasi hukum terjalin antara Jaksa Agung Muda Perdata lalu Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI dan juga PT Semen Indonesia (SIG). Jamdatun mengingatkan perusahaan agar menerapkan prinsip kehati-hatian juga menghindari risiko hukum pada mengambil kebijakan bisnis.
Penandatanganan perjanjian kerja mirip diadakan Direktur Utama SIG, Donny Arsal dan juga Jamdatun R Narendra Jatna di dalam The East Tower, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Menurut Donny Arsal, perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen SIG untuk menjalankan kegiatan bisnis secara profesional dan juga sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Ia berharap dengan adanya dukungan konsultasi hukum dari Jamdatun, SIG dapat menjamin bahwa setiap kebijakan industri yang mana diambil sejalan dengan peraturan hukum yang tersebut berlaku, sekaligus menciptakan nilai bagi negara dan juga seluruh pemangku kepentingan.
“Sebagai BUMN yang menyediakan solusi unsur bangunan, SIG berjanji untuk menggalang kegiatan pengerjaan infrastruktur serta perumahan pemerintah. Kerja sebanding ini akan meyakinkan bahwa kami terus menjalankan operasional dengan tata kelola yang baik, dan juga mengambil kebijakan usaha yang bertanggung jawab,” kata Donny pada keterangannya, Hari Jumat (20/12/2024).
Narendra Jatna mengungkapkan dukungannya terhadap visi Presiden Prabowo Subianto pada RPJMN 2025-2029, yang menekankan pada pengerjaan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian berkualitas yang terjangkau. “SIG dapat berperan penting pada membantu kegiatan prioritas ini, yang dimaksud bertujuan untuk pembagian merata konstruksi ekonomi, termasuk di tempat Ibu Perkotaan Nusantara dan juga kota-kota inovatif lainnya,” kata Narendra.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan SIG terhadap Jaksa Pengacara Negara menghadapi kerja sejenis konsultasi hukum. Menurutnya, kerja serupa ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum pada operasional SIG. Ia menjelaskan pemahaman tentang fiduciary duty, prinsip untuk menjalankan perusahaan dengan itikad baik, dan juga prinsip kehati-hatian juga kecakapan pada pengambilan keputusan, sangat penting untuk menghindari peluang risiko hukum seperti kerugian materiil, immateril, reputasi, lalu pelanggaran kepatuhan.
Dengan adanya kerja mirip ini, SIG diharapkan dapat lebih lanjut kuat pada menjalankan operasional bidang usaha yang dimaksud transparan juga bertanggung jawab, mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, dan juga menyokong program-program pemerintah yang dimaksud strategis untuk kemajuan negara.






