Kemenag Raih Ukuran SPBE dengan Predikat Memuaskan Jadi Kado HAB Ke-79

Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mendapat kado istimewa di perayaan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79. Kemenag meraih predikat Memuaskan berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.
Pemeringkatan indeks SPBE ini diinformasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PAN dan juga RB) pada 31 Desember 2024. Pengumuman ini tertuang pada Keputusan Menteri PAN juga RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan pemerintahan Daerah Tahun 2024.
Dalam SK Menteri PAN lalu RB yang dimaksud disebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan juga akuntabel dan juga pelayanan umum yang tersebut berkualitas lalu terpercaya melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan juga pemerintah daerah.
“Kementerian PAN lalu RB melakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dijalankan pada 615 Instansi Pusat kemudian otoritas Daerah Tahun 2024, termasuk 34 kementerian. Alhamdulillah Kementerian Agama meraih predikat ‘Memuaskan’ dengan skor 4,63,” terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di dalam Jakarta, hari terakhir pekan (3/1/2025). ”Ini menjadi salah satu kado Istimewa, penanda reformasi birokrasi lalu digitalisasi di tempat Kemenag berjalan baik,” sambung Sekjen.
Dari 34 kementerian, belaka 12 yang tersebut meraih predikat ‘Memuaskan’. Kemenag bahkan masuk lima besar bersatu Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (4,75), Kementerian Keuangan (4,74), Kementerian Peluang Usaha Pariwisata kemudian Perekonomian Kreatif/Badan Peluang Usaha Pariwisata kemudian Kondisi Keuangan Kreatif (4,68), serta Kementerian BUMN (4,64).
Capaian ini terasa istimewa lantaran Kementerian Agama adalah instansi pemerintah dengan satuan kerja terbesar di area Indonesia, bahkan kemungkinan besar di area dunia. Rentang kerjanya mencakup seluruh wilayah di tempat Indonesia dengan tambahan dari 4.000 satuan kerja.
“Karenanya, digitalisasi juga penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik adalah niscaya. Sebab, itu dapat memudahkan akses umum terhadap layanan Kementerian Agama,” ujar Sekjen Kemenag.
“Tahun 2023, indeks SPBE Kemenag 3,58 dengan predikat ‘Sangat Baik’, sementara pada 2022, skornya 2,26 dengan predikat ‘Cukup’. Hal ini menunjukkan ada grafik peningkatan yang sangat signifikan. Ini adalah bentuk komitmen Kemenag menggalang penerapan teknologi digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” sambungnya.
Salah satu terobosan Kemenag pada penerapan SPBE adalah penerapan e-Katalog di pengadaan barang serta jasa, juga e-government melalui pengembangan Pusaka Superapss. Aplikasi ini menjadi semacam holding bagi seluruh sistem layanan pada Kementerian Agama. “Sehingga, rakyat lebih tinggi mudah mengakses layanan Kemenag dikarenakan dapat diakses melalui satu genggaman gadget,” sebut Kang Ali Ramdhani.
Sejumlah layanan yang mana tersedia pada Pusaka Superapps antara lain: Sistem Pengetahuan juga Komputerisasi Haji Terpadu, Sistem Berita Manajemen Nikah, Sistem Pengetahuan Masjid serta rumah ibadah lainnya, EMIS dan juga layanan data kependidikan, layanan digital Kitab Suci agama-agama, lalu lainnya.
“Pusaka SuperApps akan terus kita kembangkan hingga mencakup seluruh layanan yang digunakan mampu dengan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.






