Kemenekraf kemudian Garuda Indonesia Bekerjasama Kembangkan Potensial Sektor Bisnis Kreatif

JAKARTA – Kementerian Sektor Bisnis Kreatif (Kemenekraf) menyetujui secara resmi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sejenis dengan PT Garuda Indonesia untuk menguatkan sistem ekologi kegiatan ekonomi kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja sejenis yang dimaksud meliputi pertukaran atau pemanfaatan data serta informasi; pengembangan pemasaran dunia usaha kreatif; kerja serupa penyediaan layanan penerbangan lalu kerja sebanding pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan habitat ekraf, termasuk di hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Kondisi Keuangan Kreatif, Teuku Riefky Harsya di keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia mengungkapkan kolaborasi ini diharapkan mampu mengupayakan kesempatan seluas-luasnya untuk para pelaku sektor ekonomi kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya sektor ekonomi kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin perekonomian kreatif baru nasional, ini benar-benar sanggup terwujud. Jadi ke depan akan berbagai kolaborasi-kolaborasi juga untuk memasarkan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja sebanding ini,” jelasnya.






