Realisasi pemutihan PKB ke Tangerang Selatan Rp3,6 miliar

Tangerang Selatan – Tangerang Selatan Banten mencatat realisasi pembayaran terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama tiga hari sejak kebijakan itu diterapkan pada tempat setempat mencapai Rp3,6 miliar.
"Biasanya kami sehari Rp600-700 juta, ketika ini ada inisiatif yang dimaksud yang dimaksud telah dilakukan diselenggarakan hingga pada waktu ini atau telah tiga hari, per harinya Rp1,2 miliar. Jadi tiga hari ini ada Rp3,6 miliar," kata Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Serpong Tangerang Selatan Teguh Riyadi di dalam Tangerang, Minggu.
Program pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.
Hal itu tertuang pada Peraturan Pemuka Banten Nomor 170 Tahun 2025.
Para wajib pajak cukup membayar pajak Tahun 2025, sementara untuk denda juga pokok pajak tahun 2024 ke bawah dibebaskan.
Selama tiga hari pelaksanaan kegiatan pemutihan pajak yang disebutkan tercatat telah sebanyak-banyaknya tiga ribuan lebih tinggi kendaraan bermotor yang digunakan telah lama dibayarkan pajak tersebut.
Berdasarkan data wajib pajak yang tersebut menunggak pada area setempat, yakni sekitar 80 ribu.
"Kemarin itu belaka ada sekitar 1.200 wajib pajak. Yang biasa belaka 600, itu 100 persen kenaikannya. Artinya dengan jumlah keseluruhan kendaraan lebih lanjut dari tiga ribu unit selama tiga hari, terus kita dorong semoga nanti bisa saja akan terus maksimal," ujarnya.
Teguh memaparkan bahwa selama pelaksanaan inisiatif pemutihan pajak tidak ada ada penumpukan yang mana terjadi, lantaran pihaknya telah lama mengantisipasi dengan beragam skema.
Pihaknya menyiasati dari hari pertama sampai pada waktu ini dengan mempercepat proses, contohnya ketika dalam pagi hari dari 06.30 WIB, telah melakukan cek fisik kendaraan.
"Jadi nanti loket 08.00 Waktu Indonesia Barat dibuka, wajib pajak tinggal masuk administrasi. Jadi tiada ada penumpukan kendaraan," jelasnya.
Artikel ini disadur dari Realisasi pemutihan PKB di Tangerang Selatan Rp3,6 miliar






