Menekraf dan juga Mendagri Teken SKB Dorong Kondisi Keuangan Kreatif Daerah

JAKARTA – Menteri Perekonomian Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan penandatanganan surat kebijakan sama-sama pengukuhan kerja identik pengembangan sektor ekonomi kreatif (ekraf) . Penandatanganan ketika Rapat Sinkronisasi Kelembagaan Perekonomian Kreatif Daerah di area Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Penandatanganan MoU yang disaksikan seluruh pemangku kepentingan kegiatan ekonomi kreatif dari seluruh wilayah di area Indonesia ini bertujuan sebagai pedoman lalu pembentukan nomenklatur Dinas Kondisi Keuangan Kreatif Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota. Ditujukan untuk penyelenggaraan sub urusan pemerintahan tempat terhadap pengembangan lingkungan kegiatan ekonomi kreatif pada daerahnya masing – masing.
“Dalam surat langkah dengan ini telah ada regulasi atau dasar hukum terhadap pembentukan Dinas Sektor Bisnis Kreatif di area provinsi kemudian kabupaten/kota se-Indonesia sekaligus dasar hukum untuk nomenklatur atau kodifikasi anggaran kegiatan ekonomi kreatif di dalam Indonesia,” ujar Riefky.
Menurut dia, kerja cepat lalu kolaborasi dengan Kemendagri di waktu 10 hari ini menjadi angin segar untuk para pelaku kegiatan ekonomi kreatif dalam daerah. Tentunya kesepakatan kerja serupa pengembangan sektor ekonomi kreatif wilayah ini sangat potensial untuk membangkitkan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, mendatangkan penghasilan, serta meningkatkan PAD wilayah untuk mencapai peningkatan ekonomi sebesar 8% di area 2029 kemudian di rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Mendagri Tito Karnavian menggalakkan pemerintah area (pemda) agar menggali sekaligus memanfaatkan berbagai kemungkinan sektor ekonomi kreatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Indonesia memiliki sejumlah peluang kegiatan ekonomi kreatif, tapi sedikit pihak yang dimaksud menyadarinya.
Ini berbeda dengan pemahaman terhadap kemungkinan Narasumber Daya Alam (SDA) Indonesia yang tersebut sudah pernah dikenal luas. “Secara pribadi, secara personal menganggap bahwa saya tidak ahli, tapi saya merasa bahwa dunia usaha kreatif dalam Indonesia ini potensinya luar biasa, tapi belum tergali. Sehingga ibarat tadi saya sampaikan, kita akan ada gelombang besar bahkan kalau boleh tsunami dunia usaha kreatif pada artian yang dimaksud positif,” ujarnya.
Upaya pengembangan kegiatan ekonomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang dimaksud dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap pemahaman terhadap pentingnya pengembangan ini tak belaka bersifat instruksi dari pemerintah pusat ke daerah.
Namun, langkah yang disebutkan harus berangkat dari kesadaran seluruh daerah. Mendagri mengimbau seluruh area agar bergerak dengan membantu pengembangan sektor ekonomi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terlebih, Indonesia miliki jumlah total penduduk yang tersebut didominasi usia produktif. Hal ini menjadi bagian dari modal penting pada mengembangkan perekonomian kreatif. “Ini betul-betul kesempatan yang tersebut enggak boleh kita sia-siakan,” kata Tito.






