Bisnis

Mengulik Tantangan Bank dalam Tahun Baru 2025, Awasi Perubahan Preferensi Nasabah

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyokong perbankan untuk menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan kemudian optimisme dan juga terus menguatkan manajemen risiko, salah satunya dengan penguatan permodalan kemudian menjaga coverage Cadangan Kerugian Penurunan Skor (CKPN) yang mana memadai.

Pengamat Lembaga Keuangan lalu Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo mengatakan, bahwa risiko yang berasal dari fluktuasi sektor ekonomi global, keamanan siber, juga eksposur kredit di dalam sektor tertentu, seperti properti kemudian UMKM, memerlukan strategi mitigasi yang dimaksud lebih besar baik.

“Selain itu, persaingan dengan fintech lalu inovasi preferensi pengguna terhadap layanan digital menyokong keperluan penguatan sistem keamanan data lalu penyesuaian strategi bisnis,” kata Arianto terhadap MNC Portal, Kamis (2/1/2025).

Menurut Arianto, perbankan juga diharapkan tambahan siap menghadapi tantangan regulasi, seperti penerapan Basel III, untuk meyakinkan stabilitas modal kemudian ketahanan pada menghadapi risiko sistemik.

Lebih lanjut, pada 2025 Arianto mengumumkan kinerja perbankan diproyeksikan stabil dengan perkembangan kredit moderat sebesar 6-8% kemudian fokus pada sektor digital, keberlanjutan, lalu infrastruktur.

“Transformasi digital akan membantu efisiensi operasional dan juga menekan rasio BOPO hingga 70-75 persen, meskipun margin bunga bersih (NIM) diperkirakan masih tertekan akibat persaingan kemudian tren penurunan suku bunga,” jelasnya.

Arianto menilai perbankan juga diharapkan meningkatkan kualitas kredit dengan menjaga Non Performing Loan (NPL) pada bawah 3 persen melalui pengelolaan risiko yang dimaksud lebih lanjut baik.

“Selain itu, perhatian lebih tinggi terhadap pembiayaan berkelanjutan lalu penerapan prinsip ESG akan menjadi prioritas untuk mengupayakan tujuan konstruksi berkelanjutan sekaligus meningkatkan kekuatan daya saing di area berada dalam pembaharuan lanskap ekonomi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global lalu dampaknya untuk kegiatan ekonomi domestik dan juga perbankan Indonesia.

Selanjutnya kata Dian, OJK juga mengajukan permohonan bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan juga terus-menerus menjaga integritas untuk bisa saja mencapai peningkatan yang mana tinggi, sehat serta berkelanjutan.

Related Articles

Back to top button