Menteri Komdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru, Salah Satunya Jenderal Bintang 1 Polri

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan juga Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menunjuk tiga Pelaksana Tindakan (Plt) Direktur Jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian. Satu pada antaranya adalah perwira tinggi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ).
Ketiga Dirjen baru itu adalah Molly Prabawaty sebagai Dirjen Berita dan juga Komunikasi Publik atau Direktorat Jenderal Komunikasi Publik kemudian Industri Media (Dirjen KPM). Molly yang digunakan sebelumnya menjabat Staf Ahli Lingkup Komunikasi juga Dunia Pers Massa menggantikan Prabunindya Revta Revolusi.
Kemudian Wayan Toni Supriyanto ditunjuk sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital. Sebelumnya, Wayan menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos juga Informatika (PPI) yang mana kemudian menjadi Dirjen Ekosistem Digital.
Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024. Dalam surat ini disebutkan bahwa Plt tidaklah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang mana berdampak pada inovasi status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, juga alokasi anggaran.
Selain keduanya, Meutya Hafid juga menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen POl Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 terhadap Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Pati Bareskrim Polri, yang dimaksud sekarang bertugas di tempat BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Brigjen Polisi Alexander Sabar memiliki rekam jejak di penegakan hukum juga pengawasan dunia maya, termasuk keahliannya di tempat bidang investigasi kemudian forensik digital. Dia telah terjadi menempuh berbagai pelatihan khusus yang mengupayakan kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang tersebut diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, juga Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Selain itu, juga mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang tersebut diadakan oleh Interpol. Pengalaman kemudian sekolah yang dimaksud dinilai mampu pada menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, kemudian judi online.
“Kolaborasi antara Komdigi kemudian lembaga penegak hukum sangat diperlukan, teristimewa pada situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang mana makin kompleks, teristimewa pada isu judi online yang dimaksud sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya di keterangan resminya, Rabu (27/11/2024).
Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi lalu Digital, yang mana mencerminkan inovasi nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika juga tantangan era perubahan digital ketika ini, pada mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan dalam ruang digital.
Meutya berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di area di tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap keamanan ruang digital di tempat Indonesia.






