Menteri PKP Minta Tambahan Anggaran Rp48 T Dukung Rencana 3 Juta Rumah di tempat 2025

JAKARTA – Menteri Perumahan lalu Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersatu Wamen PKP Fahri Hamzah memohonkan tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun terhadap Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk mengupayakan beberapa jumlah acara dalam tahun 2025.
Maruarar menjelaskan, setidaknya ada beberapa kegiatan bidang perumahan yang digunakan akan dilaksanakan juga keperluan dana yang tersebut diusulkan guna menggalang Rencana 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan lalu masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan inisiatif kemudian keinginan anggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar di keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Menteri PKP menyatakan, dirinya juga memohonkan agar Kemenkeu mengirimkan pegawai juga pejabat yang tersebut berkompeten untuk membantu dan juga menduduki jabatan di tempat Kementerian PKP. Hal itu diadakan agar pelaksanaan inisiatif perumahan yang telah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik dan juga mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
“Saat ini total anggaran yang dimaksud tersedia untuk 2025 hanya sekali Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keinginan dana konstruksi rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada keinginan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu di penganggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar.
Selain itu, Menteri PKP juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP juga beberapa orang keperluan SDM yang dimaksud akan bertugas di tempat beberapa orang unit kerja yang digunakan ada.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai acara perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan lantaran sektor properti dapat membuka kran pembangunan ekonomi sekaligus mengupayakan berjalannya sektor lapangan usaha kemudian membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Proyek Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih besar lanjut mengenai keinginan anggaran yang dimaksud diperlukan,” kata Wamenkeu.






