NU 102 Tahun: Dari Bekerjasama Menuju Peradaban Inklusif

Eko Ernada
Anggota Badan Penguraian Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)
APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini tidak sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang digunakan penuh dedikasi pada menjaga keutuhan bangsa kemudian memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, dan juga pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU di area bawah Kiai Miftachul Akhyar lalu Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang tersebut mempertegas pentingnya kolaborasi pada merancang masa depan.
Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong di kebaikan yang tersebut tak belaka bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan di QS Al-Maidah: 2, yang dimaksud berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu di (mengerjakan) kebajikan dan juga takwa, dan juga jangan tolong-menolong di berbuat dosa juga pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang digunakan mendalam.
Dengan tambahan dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini mempunyai kapasitas besar untuk menjadi katalis pada mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang tersebut masif ini menunjukkan tak cuma kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar pada mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke pada hidup bermasyarakat dan juga berbangsa. Tantangan zaman yang tersebut dihadapi ketika ini sangat lebih lanjut kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, dan juga disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.
Secara historis, Islam telah dilakukan membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja sejenis dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, kemudian India untuk menciptakan pengembangan besar pada ilmu pengetahuan, seni, lalu teknologi. Kerjasama lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban tak mampu dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang inklusif.
Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang mana terbuka terhadap dialog lintas budaya kemudian lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk mengalami perkembangan menjadi kekuatan bersama. Hal ini tetap memperlihatkan relevan pada era modern, pada mana tantangan global seperti inovasi iklim, disinformasi, serta ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tantangan zaman ketika ini menempatkan agama di sorotan yang mana semakin tajam. Konflik berbasis agama dalam Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang mana meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia dalam Eropa juga Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang digunakan mempolarisasi penduduk pada berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk meningkatkan kekuatan narasi keberagaman juga toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, miliki tempat strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama kemudian budaya.
Selain itu, krisis ekologi telah lama menciptakan ancaman nyata yang dimaksud memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kerusakan lingkungan, serta eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang tersebut terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang mana terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang mana relevan dengan pelestarian lingkungan serta keadilan ekologi.
Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang dimaksud tidaklah kalah signifikan. Teknologi digital sudah menciptakan potensi sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, memasarkan Islam moderat, kemudian mendirikan kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang mana inklusif.
Namun, di area sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, kemudian hoaks yang tersebut merusak harmoni sosial. Oleh oleh sebab itu itu, literasi digital menjadi jadwal penting bagi NU untuk meyakinkan pemakaian teknologi yang dimaksud membantu keberlanjutan peradaban.






