Optimalkan Kemampuan ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional

JAKARTA – Reformasi Birokrasi (RB) harus berdampak luas bagi warga juga menyokong program-program Presiden serta disesuaikan dengan pendekatan 8 area pembaharuan RB yang tersebut dikombinasi dengan RB tematik. Untuk membantu hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Kemampuan Pegawai (SKP) Transformasional di area lingkungan LAN.
“Melalui SKP Transformasional ini, pimpinan dan juga pegawai dituntut mempunyai ekspektasi kerja yang tinggi untuk memperkuat reformasi berdampak dalam organisasinya,” ujar Pelaksana Tugas Kepala LAN Muhammad Taufiq ketika memberikan arahan pada Rapat Pimpinan sekaligus “Launching SKP Transformasional”, yang diselenggarakan secara blended di dalam Ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, hari terakhir pekan (11/10/2024).
Menurut Muhammad Taufiq, dirinya sangat fokus terhadap SKP Transformasional ini, sebab dapat menguatkan kolaborasi antara pimpinan lalu pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan lalu pembaharuan pada menyokong tujuan juga sasaran organisasi.
Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan juga target capaian organisasi, pimpinan serta pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi (business as usual). Karena itu, perlu mengoptimalkan resources yang dimaksud ada untuk pencapaian target organisasi juga memperkuat RB tematik pada LAN.
Harapannya, melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang dimaksud memberikan kontribusi kemudian dampak nyata bagi kemajuan negara, khususnya pada pengembangan kompetensi ASN.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum serta Humas LAN Tri Atmojo Sejati menyatakan, gagasan SKP Transformasional akan menyokong kinerja Pegawai dalam lingkungan LAN agar dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking, juga memulai pembangunan branding institusi.
“SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang digunakan diatur di peraturan perundang-undangan kemudian mengupayakan terpenuhinya ekspektasi pimpinan juga berfokus pada pencapaian keinginan layanan (customer oriented),” katanya.
Menurutnya, SKP Transformasional ini juga telah diimplementasikan di area lingkungan LAN untuk menyokong terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, kemudian branding intitusi. “Untuk melakukan konfirmasi implementasinya bisa jadi berjalan optimal, pada proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek pembaharuan di Pembinaan Kepemimpinan Nasional (PKN) Taraf I Angkatan LXI Tahun 2024 kemudian telah terjadi dilaksanakan piloting-nya bagi pegawai dalam lingkungan LAN,” pungkasnya.






