Klarifikasi Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% belaka untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, sudah diatur pada undang-undang.
“Kan telah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif hanya saja untuk barang mewah,” kata Prabowo pada jumpa pers dalam Istana Merdeka, Jakarta, hari terakhir pekan (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tidak ada akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan selalu melindungi rakyat kecil
“Untuk rakyat yang digunakan lain kita tetap memperlihatkan lindungi, telah sejak akhir 23 (2023) pemerintah tidaklah memungut yang digunakan seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu cuma untuk barang mewah,” tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% dalam 2025 telah dilakukan disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya sama-sama dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di area Istana Kepresidenan, Ibukota Indonesia pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan terhadap barang mewah yang mana berlaku 1 Januari 2025. Ia juga memohon penduduk kecil tiada perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.






