Polemik Dokter Richard Lee vs Dokter Detektif, Mengupas Permasalahan Surat Izin Praktik

JAKARTA – Surat Izin Praktik (SIP) menjadi perbincangan hangat setelahnya seseorang dokter misterius, yang dimaksud dikenal dengan nama Dokter Detektif, mempermasalahkan izin praktik Dr. Richard Lee melalui akun Instagramnya, @dokterdetektifreal.
Dalam unggahan yang dipublikasikan pada 10 Desember 2024, Dokter Detektif, yang tersebut identitasnya masih dirahasiakan serta kerap menggunakan topeng, mempertanyakan validitas izin praktik Dr. Richard Lee sebagai individu dokter.
“Hai Richard, kamu ga punya surat izin praktik ya, ey ketahuan. Ayo punya izin praktik ga di area kliniknya? Punya enggak? Ngakuu,” katanya.
Dia pun menantang Richard agar menuntutnya secara hukum bila ucapannya bukan benar. “Kalau ucapanku enggak benar berarti pencemaran nama baik, tuntut dong! Berani Enggak? Enggak kan akibat memang sebenarnya benar,” jelasnya.
Namun, beberapa hari lalu Dr Richard Lee memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Dalam podcast YouTube Denny Sumargo yang tersebut diunggah pada (13/12) kemarin, Dr Richard Lee mewanti-wanti sikap Doktip (dokter detektif) yang dimaksud dianggap telah berlebihan.
“Doktif hati-hati ketika memberikan statement, aku rutin lihat (kamu) terburu-buru memberikan statement tanpa data. Hati-hati, kita punya UU ITE,” ujarnya.
Tidak berhenti sampai di tempat situ, Dr Richard Lee secara langsung memberikan secarik kertas di area balik tumpukan kertas yang mana disimpan rapi di beberap map, ia pun memperlihatkan surat itu ke depan kamera. “Surat Izin Praktik saya berhadapan dengan nama dr Richard Lee berlaku sampai 11 Oktober 2025 pada Palembang,” ungkapnya.
Tidak hanya saja itu, Dr Richard Lee juga memperlihatkan Surat Izin Praktiknya (SIP) pada Jakarta. “Ini Surat Izin Praktikku dalam Jakarta,” ucapnya sambil memperlihatkan berkas SIP yang tersebut tersimpan di dalam layar handphone-nya. “Aku datang ke sini, semua pakai data,” ungkapnya.
Terlepas polemik antara Dokter Richard Lee serta Dokter Detektif, alangkah baiknya rakyat juga mengenal yang mana dinamakan Surat Izin Praktik atau SIP.






