Bisnis

PPN Naik 12 Persen, Warga Bakal Makin Sulit Menabung

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya pada segmen simpanan di tempat bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang disebutkan terjadi pada sedang kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Angka atau PPN menjadi 12 persen di area 2025.

“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tiada terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, kemungkinan besar memang sebenarnya pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, kemungkinan besar juga bagus kalau uangnya dengan segera dipakai untuk inisiatif yang tersebut berguna untuk warga juga,” kata Purbaya pada waktu ditemui di tempat Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).

Purbaya menjelaskan, ketika dana rakyat masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem dunia usaha melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, jikalau dana yang dimaksud baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap ekonomi pun akan tertunda.

“Nah, let’s say 4 bulan di tempat pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak di jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun telah cenderung berkurang saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.

Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan tidaklah akan segera anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa kemungkinan untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi lebih besar sulit.

“Belum, nggak anjlok, tapi saya mengawasi sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.

Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada di dalam hitungan 6 hingga 7%. Hingga pada waktu ini, LPS belum meninjau dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap peningkatan sektor ekonomi maupun DPK.

“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tak akan terasa di jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

“Seandainya ada pun, kemungkinan besar saya bilang tadi, jangka pendek di setahun kemungkinan besar sanggup nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik kemudian kita berhasil membalik arah peningkatan ekonomi,” pungkas Purbaya.

Related Articles

Back to top button