Usai iPhone 16, Giliran Google Dilarang Jual Smartphone di tempat Indonesia

JAKARTA – Indonesia melarang pelanggan ponsel pintar Google Alphabet lantaran peraturannya mengharuskan pemanfaatan komponen lokal.
Langkah yang disebutkan dijalankan beberapa hari pasca pelarangan transaksi jual beli iPhone 16 dalam republik yang disebutkan akibat alasan yang mana sama.
Indonesia memblokir transaksi jual beli ponsel Google Pixel akibat perusahaan yang disebutkan bukan memenuhi peraturan yang tersebut mewajibkan ponsel cerdas yang tersebut dijual di dalam negara yang dimaksud mengandung setidaknya 40 persen komponen buatan lokal.
“Peraturan ini kami tegaskan agar ada keadilan bagi seluruh penanam modal dalam Indonesia.
“Produk Google tidaklah sesuai dengan skema yang kami tetapkan sehingga tidak ada mampu dijual dalam sini,” kata Juru Bicara Kementerian Pertambangan Febri Hendri Antoni Arief.
Sementara itu, Google menyampaikan ponsel Pixel besutannya belum resmi didistribusikan di dalam Indonesia.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Pertambangan Indonesia mengungkapkan ponsel impor model iPhone 16 yang dirilis pada September tidak ada dapat dipasarkan dalam di negeri akibat unit lokal Apple belum memenuhi persyaratan bahwa 40 persen ponsel harus dibuat dari komponen lokal.
“Perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di tempat pada negeri,” kata juru bicara kementerian Febri Hendri Antoni Arif di sebuah pernyataan, Jumat.
“Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh… sertifikasi.”






