Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya

JAKARTA – pemerintahan secara resmi sudah pernah menyalurkan pupuk subsidi mulai 1 Januari 2025. Diungkap Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman, para petani di area seluruh Indonesia telah dapat menebus pupuk subsidi dengan nilai tukar terjangkau pada kios-kios resmi.
Dalam keterangan resminya, Mentan Amran mengumumkan bahwa penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani di area subsektor flora pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), dan juga perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
Mentan juga menyatakan luas lahan yang dimaksud mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal adalah 2 hektare, termasuk petani yang tergabung di Lembaga Publik Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
“Ini tidak hanya saja tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” kata Menteri Andi Amran disitir hari terakhir pekan (3/1/2025).
Mentan sendiri mengklaim, penyaluran pupuk subsidi yang biasanya mengalami keterlambatan lalu berbagai kendala, pada masa kini berhasil berjalan sesuai jadwal. Keberhasilan ini menurutnya bukan lepas dari komitmen dan juga perhatian besar Presiden Prabowo Subianto dalam sektor pertanian.
Mentan Amran menyampaikan presiden telah lama memberikan berbagai stimulus untuk melakukan konfirmasi keperluan petani terpenuhi, termasuk di penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi lalu alokasi yang mana lebih tinggi terencana.
Penyaluran pupuk bersubsidi yang digunakan tepat waktu ini dinilainya menjadi tonggak penting di meningkatkan produktivitas pertanian nasional.Untuk diketahui, pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi telah terjadi disederhanakan untuk melakukan konfirmasi distribusi lebih lanjut efisien lalu transparan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 jt ton. Alokasi yang dimaksud terbagi menjadi Urea 4,6 jt ton, NPK 4,2 jt ton, NPK Kakao 147.000 ton, kemudian Organik 500.000 ton.






