Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani perihal lagu ciptaannya yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang dimaksud diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk memverifikasi profesionalisme di penanganan perkara ini, Biropaminal Divpropam telah lama melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Hari Jumat (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan guna mengklarifikasi permasalahan yang tersebut terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dimaksud dilontarkan Band Sukatani menyebabkan reaksi di dalam masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang dimaksud dilaksanakan lantaran ada intimidasi oleh Polri, pasca lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ banyak digunakan dalam berbagai wadah media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi lalu akuntabilitas di tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara setiap saat terbuka terhadap kritik juga saran yang tersebut diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang disebutkan berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani kemudian lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri terus-menerus terbuka terhadap kritik yang mana membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi di rakyat demokratis,” katanya.






