Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta pemerintahan Perhatikan Rakyat Kecil

JAKARTA – Grup band Slank menerbitkan pengumuman persoalan rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan berdampak pada keberlangsungan bidang kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan datang memunculkan pembaharuan nyata, termasuk pada perdagangan vinyl album Joged yang dimaksud baru belaka mereka itu rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang lainnya bergabung terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank dalam Jalan Potlot, Kalibata, Ibukota Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg juga harapannya sebagai musisi sekaligus rakyat biasa berhadapan dengan rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah lebih besar bijak pada menentukan barang mewah yang dimaksud akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga memohonkan pemerintah mempertimbangkan nasib penduduk kecil. Sebab, kenaikan yang dimaksud akan berpengaruh untuk keberadaan kegiatan ekonomi dalam berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah mirip kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang dimaksud bingung, ya mesti bijaklah di memilih yang mana yang digunakan dinaikin sejenis yang dimaksud mana yang tersebut bukanlah barang mewah,” ucap Bimbim.






