Bapanas: Ekspor Bawang Merah ke Malaya Terbuka Lebar

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai komoditas pangan Indonesia sangat berpeluang untuk merambah pangsa internasional. Salah satunya adalah komoditas bawang merah yang dimaksud punya prospek besar untuk dikirim ke luar negeri ke Malaysia.
“Bawang merah, kita lihat dapat dalam ekspor dari Indonesia ke Tanah Melayu lalu beberapa negara lainnya. Ini adalah tentu menjadi harapan kita bahwa Indonesia sanggup menjadi produsen pangan dunia,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada pernyataan resminya, Hari Sabtu (12/10/2024).
Mengutip data Kementerian Pertanian, selama kurun waktu 2019 sampai 2023, Indonesia menempati urutan ke-33 di lingkup global sebagai negara eksportir bawang. Rerata nilai ekspor 2019-2023 adalah sebesar USD9,46 jt per tahun. Ekspor ini mengalami kenaikan impresif sebesar 44,87% apabila dibandingkan kurun waktu 2017-2021.
Adapun menurut proyeksi neraca pangan nasional yang tersebut disusun Bapanas, Indonesia merupakan negara produsen bawang merah dengan produksi tahunan mampu mencapai 1,35 jt ton. Sementara keperluan konsumsi pada setahun sebesar 1,16 jt ton, sehingga masih terdapat surplus sekitar 186.000 ton.
Lebih lanjut, pada tahun 2023 Indonesia miliki 3,5 jt rumah tangga bisnis pertanian yang tersebut mengandalkan hortikultura sebagai usaha utama. Komoditas sayuran yang mana masih menjadi unggulan hortikultura antara lain bawang merah, cabai besar, cabai rawit, kubis, kentang, juga tomat.
Selama 2023, yang dimaksud menjadi penyumbang produksi terbesar kategori sayuran adalah bawang merah dengan 13,59%. Thailand menjadi negara ASEAN terbanyak yang digunakan menerima ekspor bawang merah dari Indonesia, sebanyak 6.000 ton dengan nilai proses mencapai USD8 jt pada 2023.
Sementara ekspor bawang merah Indonesia ke Negara Malaysia terus mengalami kenaikan yang mana progresif. Pada 2021, jumlahnya masih berada di area bilangan bulat 59,6 ton. Kemudian terus meningkat sampai 10 kali lipat pada 2023 menjadi 612,8 ton.
Semangat untuk mendirikan Indonesia sebagai produsen pangan dunia selaras dengan komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kembali mewujudkan swasembada pangan paling lambat empat tahun setelahnya dilantik pada 20 Oktober mendatang. Hal ini berarti ekspor pangan dilaksanakan ketika keperluan pangan di dalam pada negeri telah terjadi mampu dipasok dari produksi domestik.






