Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto melawan pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer dalam laut pantai utara, Kota Tangerang, merupakan bukti nyata perhatikan juga keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo telah lama menjawab kegelisahan penduduk di dalam sekitar pagar laut tersebut.
Sebut belaka mulai dari kabar pagar laut yang dimaksud dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal yang disebutkan terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi serta menyokong kebijakan Presiden Prabowo yang tersebut telah memerintahkan pembongkaran pagar laut di area Banten,” ujar Rahmat, Hari Senin (20/1/2025).
“Terutama akibat ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini telah tepat juga kita mendukung,” kata anggota Komisi II DPR yang mana terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.
Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran yang dimaksud harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya pusat belanja administrasi pada proyek PIK 2 itu. “Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait pusat perdagangan administrasi di penyelenggaraan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.
Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar sanggup menjelaskan untuk masyarakat agar tak terulang kejadian yang digunakan identik di tempat tempat lain. “Intinya kita hadir. otoritas sebagai eksekutif kemudian DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan juga kemakmuran rakyat khususnya pada pengelolaan juga pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, juga air sesuai dengan undang-undang yang mengatur hak bumi kemudian air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Dia juga mengimbau Kementerian Agraria juga Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Penting Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi serta penolakan warga yang tersebut dipertegas perintah pembongkaran pagar laut di dalam kawasan yang disebutkan oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.
“Kita menyaksikan banyak permasalahan di dalam lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, di hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tak merugikan masyarakat. Proyek ini bukan boleh cuma dilihat dari sisi penanaman modal semata. Aspek sosial, hukum, dan juga lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai penduduk menjadi korban melawan nama pembangunan,” tegasnya.






