Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berusaha mencapai peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada 2025. Saat ini, total zakat yang dimaksud terkumpul mencapai Rp42 triliun, tetapi nomor yang dimaksud masih sangat dari prospek maksimal yang mana diperkirakan lebih lanjut dari Rp327 triliun.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Publik Islam Kemenag Abu Rokhmad, di Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat juga Wakaf pada Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Abu mengatakan, peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi program dengan demi menguatkan kontribusi zakat di pengentasan kemiskinan kemudian kesejahteraan umat. “Kita harus memiliki semangat yang tersebut lebih tinggi kuat di meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10% dari bilangan bulat sebelumnya,” ujar Abu.
Menurutnya, optimalisasi zakat tidaklah hanya sekali berfokus pada jumlah keseluruhan yang mana terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan Angka Terpadu Sosial Sektor Bisnis Nasional (DTSEN) sebagai acuan di penyaluran zakat agar tambahan tepat sasaran kemudian tidaklah tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
“Dengan DTSEN, kita mampu meyakinkan zakat benar-benar sampai terhadap dia yang tersebut berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan kegiatan bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Abu menekankan bahwa kepercayaan umum terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi lalu akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor utama pada meningkatkan partisipasi warga pada berzakat.
“Jika publik percaya bahwa zakat dikelola dengan baik juga transparan, merekan akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.
Abu juga memacu lembaga zakat untuk berinovasi pada penghimpunan zakat, teristimewa dengan memanfaatkan teknologi digital agar lebih besar mudah diakses masyarakat. “Era digital membuka sejumlah peluang. Lembaga zakat harus tambahan kreatif pada mengembangkan metode pembayaran zakat yang mana mudah, cepat, dan juga aman,” tambahnya.






