KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di dalam Pemkot Pekanbaru, Termasuk Pj Wali Daerah Perkotaan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan 3 terdakwa terkait dugaan persoalan hukum korupsi di dalam lingkungan otoritas Perkotaan (Pemkot) Pekanbaru. Salah satu terdakwa merupakan Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru , Risnandar Mahiwa.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya telah lama melakukan rangkaian pemeriksaan kemudian sudah pernah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Perkotaan Pekanbaru insial IPN, kemudian Plt Kabag Umum, Setda Daerah Perkotaan Pekanbaru NK,” kata Nurul di konferensi pers dalam gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia mengatakan, para terdakwa disangkakan sudah melanggar ketentuan Pasal 12 f lalu Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan pemidanaan terhadap para dituduh untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di area Rutan Fakultas KPK.
“KPK masih akan terus mendalami di penyidikan perkara ini untuk pihak-pihak lain yang mana diduga terkait dan juga aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam Pekanbaru, Riau. KPK menyampaikan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di area Jakarta. Jadinya total 9 orang yang tersebut diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa terhadap wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, ketika ini pihak-pihak yang digunakan diamankan sudah ada tiba dalam Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Indonesia Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di dalam Pekanbaru pada waktu ini telah hadir di area gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dijalankan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.






