Kebut Gasifikasi pada Sulawesi Maluku, PLN EPI lalu Konsorsium Dirikan JV

JAKARTA – PT PLN Tenaga Primer Indonesia ( PLN EPI ) dengan perkumpulan mitra strategis melakukan penandatanganan Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di dalam Klaster Sulawesi Maluku pada Awal Minggu (10/3). Langkah ini diadakan sebagai upaya lanjutan percepatan pembangunan infrastruktur LNG guna membantu transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis di transisi energi, khususnya pada menggantikan pengaplikasian BBM yang mana berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang digunakan berbasis domestik untuk meningkatkan kekuatan ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN memiliki peran utama pada meyakinkan pasokan energi primer yang tersebut andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang dimaksud lebih banyak ramah lingkungan,” ujar pada keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting pada perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah dilakukan berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih tinggi terstruktur pada bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia hanya saja mempunyai 6 terminal regasifikasi LNG yang sebagian besar berlokasi pada wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang dan juga Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di area Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas khususnya di dalam wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum juga HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas serta BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang digunakan ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih di tahap perencanaan, kemudian hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Ini adalah adalah hasil kerja keras semua pihak di aliansi serta kelompok PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut kemudian mencapai Commercial Operation Date (COD) di dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini menyebabkan berkah agar SPC ini bisa jadi berumur panjang juga bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk mengupayakan ketahanan energi yang sekaligus lebih banyak ramah lingkungan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili perkumpulan menyampaikan rasa syukur melawan pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika juga tiada semudah yang tersebut dibayangkan. Namun, kami tetap memperlihatkan miliki semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Organisasi Khusus ini, proyek gasifikasi di area Sulawesi Maluku pada saat ini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN pada menyediakan energi bersih kemudian berkelanjutan pada Indonesia.
- PLN EPI serta Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village dalam Gunung Kidul
- PLN EPI Maju Kawal Pasokan Daya pada waktu Libur Isra Mikraj serta Imlek






