Apple Sodorkan Proposal Penanaman Modal Rp1,5 Triliun, Kemenperin Belum Luluh

JAKARTA – Kementerian Pertambangan ( Kemenperin ) membenarkan adanya proposal penanaman modal yang tersebut ditawarkan Apple untuk bisa jadi jual iPhone 16 dalam RI. Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana pembangunan ekonomi selama dua tahun.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/11/2024), Jubir Kemenperin memaparkan, bahwa Apple berencana merancang development center, Apple Academy pada Bali kemudian Jakarta, juga perkembangan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal yang dimaksud masih harus dikaji kembali secara lebih tinggi dalam.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai penanaman modal Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia apabila dibandingkan nilai pembangunan ekonomi Apple di area negara-negara lain seperti Vietnam juga Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana penanaman modal yang dimaksud berkeadilan terhadap pembangunan ekonomi para produsen item handphone, komputer, kemudian tablet (HKT) lain di tempat Indonesia.
“Kami berpendapat bahwa bukan fair juga disebut-sebut meninggikan penanaman modal hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita mengamati apakah nilai USD100 jt yang dimaksud berkeadilan atau tak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan pembangunan ekonomi Apple lainnya seperti India, Vietnam, juga Thailand,” tegas Febri.
“Seperti yang kita tahu, bukanlah cuma Apple yang digunakan berinvestasi memanfaatkan lingkungan ekonomi domestik. Kita sedang menilai apakah nilai yang dimaksud berkeadilan juga sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan sektor ekonomi 8% dengan sejumlah mengakomodasi tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk penanaman modal ini,” lanjutnya.
Sambung beliau menambahkan bahwa Menteri Pertambangan (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sebanding dengan lapangan usaha di negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor sektor manufaktur dalam tanah air, termasuk mengangkat tenaga kerja pada sektor yang dimaksud masuk di GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatatkan data masih ada komitmen penanaman modal Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang dimaksud belum direalisasikan. Hal yang disebutkan yang digunakan menimbulkan Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN juga izin impor untuk iPhone 16 series.
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi dalam Indonesia dengan tetap saja merealisasikan sisa penanaman modal tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Industri Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan juga Tata Cara Penghitungan Skor Derajat Komponen Dalam Negeri Sistem Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan juga Komputer Tablet, khususnya pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang pembaharuan struktur lapangan usaha HKT di dalam Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.






