Gandeng Musisi Sheryl Sheinafia, Komdigi Ajak Generasi Muda Muda Lawan Judol

JAKARTA – Judi online (judol) semakin menjadi ancaman penting di tempat Indonesia, khususnya bagi generasi muda. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 jt pengguna internet di dalam Indonesia terlibat pada aktivitas perjudian online pada tahun 2024. Lebih mengejutkan lagi, 80.000 di dalam antaranya adalah anak-anak dalam bawah usia 10 tahun.
Kerugian yang tersebut diakibatkan oleh praktik ilegal ini mencapai bilangan fantastis, yaitu Rp27 triliun per tahun. Pengaruh dari judol tiada belaka merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan permasalahan sosial lalu kemampuan fisik yang tersebut serius.
Sebagai bentuk komitmen memberantas praktik ilegal ini, Kementerian Komunikasi juga Digital (Kemkomdigi) terus melakukan berbagai upaya, baik secara mandiri maupun bekerja serupa dengan kementerian dan juga lembaga terkait. Salah satu inisiatif terbaru adalah podcast bertajuk Lari dari Judol yang akan tayang dalam kanal YouTube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024.
Diskusi pada podcast ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik juga Dunia Pers (KPM) Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, bersatu musisi Sheryl Sheinafia. Mereka berbagi pandangan inspiratif tentang gaya hidup sehat serta cara menghindari jebakan easy money yang digunakan ditawarkan oleh judi online.
Judol sudah pernah tumbuh dengan modus semakin canggih. Kemudahan akses dan juga iklan manipulatif merupakan kemenangan palsu juga semakin tersamarkan. Langkah ini telah terjadi menjebak sejumlah individu pada lingkaran kecanduan. Hingga 27 Desember 2024, Kemkomdigi telah terjadi memblokir 5.512.602 konten terkait judol di tempat berbagai platform digital digital.
Mediodecci menjelaskan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat. Fakta digital Indonesia per Januari 2024, katanya, tercatat ada 185 jt pengguna internet di area Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi di dalam dunia yaitu 7 hingga 8 jam per hari. Jumlah ini kurang lebih lanjut 70% dari total penduduk, dalam mana 139 jt pada antaranya pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 jt itu, 90% adalah pengguna perangkat lunak WhatsApp, 85% Instagram, lalu selebihnya adalah pengguna Facebook serta TikTok.
“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas yang disebutkan sangat besar, khususnya terkait judol. Dan 80.000 yang mana tersasar adalah merekan yang dimaksud masuk kategori anak-anak,” ujar Medidecci di keterangannya, Akhir Pekan (29/12/2024).
Bagaimana cara kerja judol yang digunakan kian canggih pada memanfaatkan tampilan menarik, bonus promosi, kemudian algoritma yang dirancang untuk menimbulkan pemain ketagihan? Mediodecci mengungkapnya dengan gamblang.
“Begitu mudah mengakses situs judol. Maraknya game online menjadi pintu masuk para pelaku untuk menjaring pengikut. Sangat tipis membedakan game yang tersebut benar atau judol. Jadi terus-menerus waspada kemudian awasi anak-anak kita,” ujarnya.
Iklan judol bahkan kerap muncul terselubung di tempat platform-platform populer yang tersebut kemungkinan besar pemilik pun tidaklah sadar akunnya terafiliasi atau dimanfaatkan pelaku judol. Mediodeci mengingatkan untuk warga khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat bukanlah cuma merek yang terindikasi melindungi judol, tapi yang dimaksud bermain pun akan diproses hukum.






