100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan publik (Dumas) yang digunakan masuk. Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, ketika memberikan laporan kinerja terhadap Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen lalu 100 persen pengaduan yang dimaksud sudah berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal di area Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi kemudian memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan rakyat sudah pernah ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, lalu audit investigasi,” terangnya.
“Namun, dari dumas yang dimaksud terdapat pengaduan yang tersebut tidaklah dapat ditindaklanjuti lantaran pelapor dan/atau terlapor tidak ada jelas kemudian tidaklah dapat dikonfirmasi, juga secara materi tidaklah berkadar pengawasan lalu bukanlah kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.
Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang digunakan tiada berkadar pengawasan kemudian tidak menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% dijalankan konfirmasi/ klarifikasi baik untuk pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran melawan Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk diadakan audit investigasi khususnya terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, lalu pelanggaran kepegawaian lainnya yang digunakan ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang digunakan tiada dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kami telah dilakukan merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih pada tubuh Kemenag,” tegas Faisal.
Irjen mengapresiasi partisipasi rakyat pada mengambil bagian mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita telah lama berhasil menjadikan warga sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus menguatkan integrasi sistem dengan berbagai platform digital teknologi untuk meyakinkan akses yang mana lebih besar luas lalu mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.






