Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang dimaksud penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan pertumbuhan perekonomian dunia, juga dampak inovasi iklim diperkirakan akan semakin memperumit keadaan.
Ekonom dan juga Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Ibukota Achmad Nur Hidayat mengatakan, di tempat sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari banyak kebijakan perekonomian yang diberlakukan pada 2024, yang dimaksud secara signifikan memengaruhi daya beli rakyat kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan dan juga tetap memperlihatkan relevan di area sedang ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian sektor ekonomi global menjadi isu utama yang tersebut tiada hanya saja dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara mengalami perkembangan seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang dimaksud terus berlanjut, seperti pertempuran dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi tarif komoditas global, teristimewa energi kemudian pangan, menjadi ancaman kritis bagi negara yang mana bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan peningkatan sektor ekonomi di tempat negara-negara mitra dagang utama, seperti China serta Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan prospek ekspor dan juga investasi. Di luar itu, pembaharuan iklim yang digunakan menyebabkan cuaca ekstrem kemudian bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang pada akhirnya menggerakkan kenaikan harga jual pangan.
Sementara itu, lanjut dia, dalam di negeri kebijakan salah kaprah yang dimaksud diterapkan pemerintah pada 2024 juga mengakibatkan dampak segera pada kelas menengah di dalam tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang digunakan menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Angka (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, menyebabkan efek domino sebagai kenaikan harga jual barang dan juga jasa pada pasar.
“Dampaknya bukan semata-mata dirasakan oleh warga miskin, tetapi juga kelas menengah yang digunakan menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika biaya permintaan pokok melonjak, kemampuan belanja merekan tergerus, sehingga mengancam peningkatan ekonomi secara keseluruhan,” tandasnya.





