Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) sama-sama regu lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan mencoba yang dimaksud diterapkan di tempat MPP sebagai upaya meningkatkan iklim pembangunan ekonomi di dalam Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis pada menggalang peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin melakukan konfirmasi beberapa jumlah hal terkait kendala proses perizinan mencoba maupun pembaharuan yang sudah pernah diadakan demi tercapainya efisiensi juga transparansi di proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan mencoba itu tak sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Ini adalah bukanlah belaka dilaksanakan di tempat DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi juga ada 15 wilayah lainnya,” katanya di tempat MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra mengupayakan pemerintah wilayah untuk terus mengembangkan pengembangan dalam sektor perizinan guna meningkatkan penanaman modal kemudian membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga mengundang para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang dimaksud akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang mana perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN serta dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira telah ada beberapa pengembangan juga yang dimaksud kaitannya dengan perizinan dari wilayah misalnya Perkotaan Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, pembaharuan yang dimaksud dimiliki Perkotaan Tangerang di memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang dapat menjadi inspirasi bagi area lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI Ibukota yang dimaksud mempunyai prasarana dan juga sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga bukan menciptakan terobosan serupa, saya pikir sangat mungkin saja apalagi dengan prasarana yang digunakan sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan di pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih banyak sejumlah lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan nomor pengangguran.
“Nah, ini yang tersebut mau dilaksanakan sebenarnya, bagaimana kita dapat tambahan mudah membuka lapangan pekerjaan, yang dimaksud harapannya mampu menurunkan bilangan pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.






