Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari di Sepekan

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) sudah pernah mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang dimaksud tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada Pelaksanaan APBN dan juga APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari kemudian work form office (WFO) selama 3 hari di sepekan.
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di area lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja di area kantor.
“Formula 2 hari WFA serta 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang tersebut dapat dilaksanakan untuk membantu mengempiskan biaya yang bukan perlu,” kata Zudan Arif di keterangan tercatat yang mana dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, efisiensi itu bisa saja menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN pada bekerja untuk mencapai target kinerja.
“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat mengamati bahwa BKN mampu bekerja secara efektif serta efisien serta berpacu pada target kinerja yang digunakan dicapai,” kata Zudan.
Zudan menilai efisiensi anggaran sanggup menjadi kesempatan para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Pengetahuan ASN (SIASN) yang tersebut berbasis digital.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan kesempatan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang mana kita miliki,” kata Zudan.






