Wujudkan Inisiatif 3 Juta Rumah, Perumnas Sediakan Hunian Ekonomis bagi Warga

JAKARTA – Dukung inisiatif perkembangan 3 jt rumah, Perum Perumnas terus berperan terlibat pada penyediaan hunian terjangkau kemudian berkualitas bagi warga Indonesia. Salah satunya, pengembangan perumahan yang dimaksud konsep green living di tempat Wilayah Bandung.
Konsep itu telah pula dikembangkan pada Samesta Pasadana, proyek hunian landed Perumnas yang tersebut berlokasi di dalam Kota Bandung. Penguraian proyek Samesta Pasadana ini mendapat dukungan dari berbagai stakeholders terkait, termasuk Kementerian Perumahan lalu Kawasan Permukiman (PKP).
Dengan inisiatif bantuan pengerjaan Prasarana, Sarana, kemudian Utilitas (PSU), Kementerian PKP turut menggalang percepatan penyelenggaraan infrastruktur pendukung dalam kawasan tersebut.
Untuk menjamin progres dan juga keberlanjutan pengembangan Samesta Pasadana, Menteri Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersatu PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melakukan tinjauan segera ke lokasi proyek pada Mingguan (29/12/2024).
Dalam kesempatan ini, Menteri PKP menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, BUMN, lalu pemangku kepentingan lainnya di menyediakan perumahan berkualitas yang sesuai dengan keperluan masyarakat.
“Saya setiap kunjungan ke perumahan mau bertemu warga oleh sebab itu ujung semua kebijakan itu untuk warga penghuni sebagai konsumen. Untuk itu saran saya dikumpulkan semua aspirasi warga untuk ditindaklanjuti, seperti tadi ada warga yang minta dibangunkan masjid, mulai dibangun tahun depan ya sebab ini aspirasi warga,” ujar Maruarar dikutipkan Kamis (2/1/2024).
Kunjungan Menteri Maruarar ini merupakan salah satu rangkaian pada tinjauannya pada proyek-proyek Perumnas, setelahnya sebelumnya meninjau proyek Perumnas lainnya dengan Menteri BUMN Erick Thohir pada Samesta Mahata Margonda Depok, Samesta Mahata Tanjung Barat Jakarta, dan juga aset Perumnas dalam Blok K Pulogebang.
Tinjauan ini juga dilaksanakan untuk menjamin kesiapan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Biaya Perumahan (KPR FLPP) di tempat 2025.






