Otomotif

Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen juga Pajak Daerah

JAKARTA – Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen menjadi perhatian besar beberapa orang pihak, teristimewa di tempat bidang otomotif. Wuling Motors bergabung menyoroti perihal rencana pemerintah meningkatkan beberapa orang kebijakan pajak.

Seperti diketahui, Wuling menjadi salah satu produsen yang digunakan menawarkan beragam jenis powertrain, mulai dari mesin pembakaran internal, hybrid, hingga mobil listrik. Sehingga, kenaikan pajak akan memberi dampak besar bagi jenama dengan syarat China itu.

Kendati begitu, Public Relations Manager Wuling Motors Brian Gomgom menyatakan pihaknya akan membantu kebijakan yang diterapkan pemerintah. Namun, ia mengungkapkan pihaknya belum mempersiapkan strategi lantaran belum ada kepastian mengenai kenaikan PPN 12 persen.

“Kalau untuk PPN 12 persen kita kan masih menanti ya, lantaran belum ada kebijakan seperti apa. Kita tentunya akan membantu pemerintah akan mengambil langkah seperti apa akibat dengan adanya seperti itu pemerintah telah memikirkan benefit yang tersebut lebih besar besar lagi untuk pada rakyat luas,” kata Gomgom di area Tangerang, belum lama ini.

“Dari sisi kita kami membutuhkan strategi khusus untuk menanggapi kebijakan-kebijakan itu. Tapi yang digunakan pasti kami akan mengikuti kebijakan yang mana diterapkan pemerintah,” lanjutnya.

Soal kenaikan harga, Gomgom belum bisa jadi menjamin apakah pihaknya akan melakukan hal tersebut. Sebab, belum ada dokumen mengenai kenaikan PPN 12 persen, sehingga pihaknya tak sanggup menciptakan tindakan di waktu dekat.

“Kita belum dapat bicara kenaikan berapa persen lantaran memang benar harus kita lihat dulu perhitungannya seperti apa lalu juga ini berlakunya untuk apa. Karena belum ada dokumen yang tersebut menyatakan ini harus berjalan jadi kita harus menunggu,” ungkapnya.

Selain kenaikan PPN 12 persen, sektor otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu). Di mana pemerintah tempat juga akan meningkatkan BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang digunakan dapat menciptakan harga jual kendaraan melonjak.

“Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, oleh sebab itu kalau kita komunikasikan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya,”tuturnya.

Related Articles

Back to top button